Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Tidak Penuhi Kuorum

by Panji Romadhon
Juli 14, 2023
in PERISTIWA
Suasana rapat Paripurna DPRD Pandeglang.

Suasana rapat Paripurna DPRD Pandeglang.

PANDEGLANG, BANPOS – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang yang digelar hari Kamis (13/7) membahas terkait persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 terpaksa ditunda karena jumlah anggota tidak memenuhi kuorum atau kurang dari setengah jumlah anggota DPRD Pandeglang yang hadir.

Meskipun sudah melewati batas waktu 2 jam dari jadwal yang sudah ditentukan, namun sebagian kursi anggota dewan masih tampak kosong atau belum juga kuorum.

Baca Juga

Diparipurna DPR, Kementerian BUMN Resmi Bertransformasi menjadi BP BUMN

Diparipurna DPR, Kementerian BUMN Resmi Bertransformasi menjadi BP BUMN

Oktober 3, 2025
Diajak Mahasiswa Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Tangerang Cabut Tunjangan Perumahan

Diajak Mahasiswa Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Tangerang Cabut Tunjangan Perumahan

September 1, 2025
Pemkab Pandeglang Diminta Evaluasi Menyeluruh Potensi Pendapatan Daerah

Pemkab Pandeglang Diminta Evaluasi Menyeluruh Potensi Pendapatan Daerah

Agustus 11, 2025
DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 4 Pimpinan Definitif

DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 4 Pimpinan Definitif

Oktober 3, 2024

“Rapat paripurna ini batal dilaksanakan, karena anggota yang hadir hanya 29 orang, dan itu tidak memenuhi syarat kuorum sebagaimana yang disebut oleh Pasal 134 Huruf B Rapat paripurna bisa dilaksanakan apabila jumlah anggota yang hadir sebanyak 2/3 atau 32 orang dari jumlah keseluruhan anggota DPRD sebanyak 47 orang,” kata Ketua DPRD Pandeglang, TB Udi Juhdi kepada wartawan.

Selain itu, faktor lain yang membuat rapat paripurna minim kehadiran, karena terdapat dua fraksi yang izin untuk tidak menghadiri rapat paripurna yaitu Fraksi PKB dan Fraksi Golkar dengan jumlah anggota 13 orang.

“Alasan tidak hadirnya kedua Fraksi tersebut, karena sedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dari masing-masing partainya. Karena jumlah anggota yang hadir sebanyak 29 orang, saya tanyakan apakah paripurna ini kita lanjutkan atau ditunda?,” tanya Udi kepada peserta rapat paripurna yang hadir.

Mendengar pertanyaan itu, salah satu anggota DPRD yang hadir menjawab agar rapat paripurna tersebut ditunda. Setelah forum menyepakati penundaan rapat paripurna, TB Udi Juhdi akhirnya memutuskan rapat paripurna hari ini ditunda dan dijadwal ulang.

“Maka rapat paripurna ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan, atau menyepakati kembali melalui Rapat Pimpinan (Rapim),” kata Udi, sambil mengetuk palu pimpinan rapat sebanyak satu kali. (DHE/PBN)

Tags: APBD tahun 2022DPRD Pandeglangkursi anggota dewanRapat Paripurna
ShareTweetSend

Berita Terkait

Diparipurna DPR, Kementerian BUMN Resmi Bertransformasi menjadi BP BUMN
PARLEMEN

Diparipurna DPR, Kementerian BUMN Resmi Bertransformasi menjadi BP BUMN

Oktober 3, 2025
Diajak Mahasiswa Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Tangerang Cabut Tunjangan Perumahan
POLITIK

Diajak Mahasiswa Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Tangerang Cabut Tunjangan Perumahan

September 1, 2025
Pemkab Pandeglang Diminta Evaluasi Menyeluruh Potensi Pendapatan Daerah
PEMERINTAHAN

Pemkab Pandeglang Diminta Evaluasi Menyeluruh Potensi Pendapatan Daerah

Agustus 11, 2025
DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 4 Pimpinan Definitif
PEMERINTAHAN

DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 4 Pimpinan Definitif

Oktober 3, 2024
Suasana ruang rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang belum memulai kegiatan lantaran perwakilan Pemkot Serang belum hadir. (Taufiq/Banten Pos)
PERISTIWA

Paripurna KUA PPAS Kota Serang Ngaret Gegara Pemkot Serang Belum Hadir

Agustus 11, 2023
DPRD TITIP ABSEN
PEMERINTAHAN

Oknum Anggota DPRD Kota Cilegon Dituding Titip Absen

Juli 25, 2023
Next Post
Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan sepanjang tahun 2022 atas perkara yang ditangani kerugian mencapai Rp109,5 Triliun.

Akibat Tindak Pidana Korupsi, Kajati Banten Sebut Negara Rugi Ratusan Triliun

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh