MALAYSIA, BANPOS – Seorang bayi di bawah usia tiga tahun (batita) perempuan di Malaysia dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin, setelah diperiksa di RS Taiping, di wilayah utara negara bagian Perak.
Menurut keterangan Kepala Polisi Distrik Taiping, Asisten Komisaris Polisi Razlam Ab Hamid, batita berusia 1 tahun 10 bulan itu dikirim ke rumah sakit oleh ibunya pada Selasa (11/7), setelah menunjukkan beberapa gerakan tak terkendali. Batita itu juga meraung-raung, nyaris tanpa henti.
“Sebelum kejadian, ibunya pergi ke toko kelontong terdekat. Dia menitipkan bayi itu ke rumah neneknya,” ungkap Razlam seperti dikutip The Star, Rabu (12/7).
Batita itu menunjukkan perilaku tak biasa, saat ingin tidur. Dia menangis, meronta tak terkendali.
“Ibunya mengirim batita itu ke RS Taiping untuk diperiksa. Hasilnya, positif metamfetamin dan amfetamin,” paparnya.
Sang ibu yang berusia 22 tahun pun dijerat Pasal 31(1)(a) Undang-Undang Anak. Dia langsung ditangkap. Hasil pemeriksaan menunjukkan, ibu batita itu juga positif metamfetamin.
“Kami mendesak mereka yang memiliki informasi terkait hal ini, agar segera melapor ke polisi untuk membantu penyelidikan,” ujar Razlam. (RMID)
Discussion about this post