Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Kurangi Macet, DPRD Minta ASN DKI Diwajibkan Pake Angkutan Umum

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil

Penulis Tim Redaksi
Juli 13, 2023
in EKONOMI, KESEHATAN, LIPUTAN KHUSUS
jakarta

jakarta

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi sebagai solusi kemacetan di Ibu Kota ketimbang menerapkan pengaturan jam kerja.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, pengaturan jam kerja untuk lingkungan ASN kurang berdampak mengatasi persoalan kemacetan.

Baca Juga

Bukannya Diputar, PT ABM Malah Depositokan Modal Rp36,9 Miliar, Akademisi Geleng Kepala

Disperindag catat harga beras Di Lebak, relatif stabil

“Kalau saya cenderung kepada ASN ini ada pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum,” kata Gembong seperti dikutip Antara, Kamis (13/7).

Menurutnya, mewajibkan ASN menggunakan kendaraan umum agar kebiasaan tersebut ditiru masyarakat. Jika seluruh ASN di DKI secara konsisten menggunakan kendaraan umum maka masyarakat dengan sendirinya akan meninggal kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.

“Namun demikian, fasilitas di setiap transposisi umum harus layak digunakan agar masyarakat bisa nyaman dan aman,” jelas dia.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pemprov DKI Jakarta memastikan uji coba untuk pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan.

“Jadi, tahap awal pengaturan jam masuk kerja untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kita akan uji coba di sini, sambil evaluasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/7).

Ia menjelaskan sebelum eksekusi pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.

“Ini masih didiskusikan dengan segera. Masih kami komunikasikan dengan BKD, untuk kita uji coba, masih dibahas,” ujar Syafrin.

Menurut Syafrin Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar sehingga uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov DKI dapat terlihat dampak efektif tidaknya.

“Untuk PNS-nya sekitar tujuh puluhan ribu, lalu non PNS, kita itu sekitar seratus dua puluh ribu. Artinya cukup besar,” ujar Syafrin.

Adapun pembagian dua waktu masuk kantor yang nantinya akan diuji coba yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB. (RMID)

Komentar ×
Tags: DKIDPRD JAKARTAGUBERNUR JAKARTAJakartaPemProv DKI
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Warga Diminta Harus Waspada, Pemprov DKI Jakarta Sigap Tangani Banjir

Juli 7, 2025
“Kalau hanya pengecekan, itu cuma CLBK alias Cucian Lama Belum Kering. Banjir lagi, banjir lagi,” katanya, saat dikontak Rakyat Merdeka, Minggu (6/7/2025). Menurut Yayat, Pemprov harus memetakan ulang sumber masalah di wilayah langganan banjir seperti Kebon Pala, Cawang, dan Kampung Melayu. Apalagi jika sudah tahu bahwa curah hujan tinggi terjadi di Jakarta Selatan dan kawasan hulu. Yayat menyarankan Pemprov DKI menjadikan prediksi BMKG sebagai modal melakukan kajian lebih lanjut. Misalnya, melihat lokasi hujan deras turun di mana, banjirnya muncul di mana. "Harus dilihat wilayah-wilayah mana yang terdampak dari itu, makanya harus diperiksa ulang. Atau jangan-jangan mereka menempati bantaran sungai, makanya kebanjiran terus," sindir Yayat. Yayat menambahkan, Pemprov DKI tidak bisa sendirian menyelesaikan masalah ini. Butuh kerja sama antarwilayah yang menjadi hulu aliran air untuk mengatasi banjir secara terintegrasi. Seperti halnya yang dilakukan Gubernur DKI dalam sektor transportasi. “Kalau Jakarta bisa sukses dalam urusan transportasi, saatnya sukses menangani banjir bersama tetangganya,” tutup Yayat.
PERISTIWA

51 RT di Jakarta Tergenang, Banjir kiriman

Juli 7, 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)
PERISTIWA

Gubernur Pramono Pangkas Kabel Semrawut di 9 Titik Jakarta

Juni 23, 2025
Anggota DPD Dapil DKI Jakarta Fahira Idris (Foto: Dok. Fahira)
PERISTIWA

Mendekati 5 Abad Jakarta, Anggota DPD Sampaikan 5 Tantangan

Juni 23, 2025
Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara
NASIONAL

Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara

Desember 19, 2024
Johnny Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
NASIONAL

Johnny Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

Oktober 26, 2023
Next Post
Pemerintah Pusat, Daerah, Pemangku Kepentingan Berperan Strategis Wujudkan PPDB Yang Berkeadilan

Pemerintah Pusat, Daerah, Pemangku Kepentingan Berperan Strategis Wujudkan PPDB Yang Berkeadilan

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu