Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ada 700 Kuota, Ini Cara Pengajuan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tangerang

by Panji Romadhon
Juli 12, 2023
in PEMERINTAHAN

TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menargetkan 700 rumah tidak layak huni di Kota Tangerang, untuk dapat diperbaiki di akhir masa kepemimpinan Arief-Sahrudin.

Program bedah rumah tidak layak huni yang telah dicanangkan sejak 2014 lalu, sudah berhasil memperbaiki sebanyak 7.482 unit rumah tidak layak huni.

Baca Juga

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026

Untuk menjaring unit rumah tidak layak huni yang akan dijadikan sebagai sasaran program bedah tersebut, Pemkot Tangerang mengajak masyarakat untuk mengajukan apabila terdapat rumah tidak layak huni.

Kepala Disperkimtan, Sugihharto Achmad Bagdja, mengatakan bahwa program bedah rumah ini merupakan upaya agar masyarakat Kota Tangerang dapat tinggal lebih layak. Program bedah rumah ini menyisir ke seluruh Kecamatan yang ada di Kota Tangerang, dan proses pengajuan untuk bedah rumah melalui mekanisme bottom-up.

“Prosesnya, lakukan pengajuan melalui RT/RW setempat yang nanti akan diteruskan ke Kelurahan, lalu Kecamatan dan terakhir akan diterima oleh kami. Lalu, nanti akan ada tim yang melakukan verifikasi ke lapangan untuk melihat apakah rumah tersebut dapat dilakukan perbaikan oleh kami,” ungkapnya, Rabu (12/7).

Menurutnya, saat ini Pemkot Tangerang sudah berhasil membedah 7.482 unit rumah tidak layak huni sejak tahun 2014 hingga 2022. Pada tahun 2023 ini, Pemkot Tangerang menargetkan untuk membedah 700 rumah tidak layak huni.

“Kami akan perbaiki mulai dari atap, pemasangan ventilasi yang memadai, hingga perbaikan kamar mandi. Dengan rumah yang layak huni, maka kehidupan warga Kota Tangerang juga mudah-mudahan akan lebih baik karena sudah tinggal dengan nyaman dan aman,” terangnya.

Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program-program yang sudah disediakan oleh Pemkot Tangerang. Dengan adanya program bedah rumah ini, masyarakat Kota Tngerang diharapkan dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak huni.

“Dengan moto Tangerang LIVE, salah satunya yaitu liveable atau layak huni, dengan program ini kami tentu berusaha untuk memberikan tempat tinggal yang layak pada masyarakat Kota Tangerang. Kami berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program ini dan program-program Pemkot Tangerang lainnya,” tandasnya. (DZH)

Tags: Bedah Rumahkota tangerangPemkot TangerangRumah Tidak Layak Huni
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026
KESEHATAN

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras
PEMERINTAHAN

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda
PERISTIWA

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026
Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD

Februari 26, 2026
Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik
PEMERINTAHAN

Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik

Februari 21, 2026
Next Post

Kisah Mr X, Orang Terlantar yang Hanya Punya Pemkot Tangerang di Sisinya Hingga Akhir Hayat

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh