SERANG, BANPOS – Lokasi kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang yang di dalamnya terdapat kantor Walikota dan Wakil Walikota dinilai tidak representatif. Pasalnya, lokasi kantor tersebut berada di tengah perumahan yang dikenal kawasan komplek Kota Serang Baru (KSB).
Selain itu, lambatnya proses pelimpahan aset oleh Pemkab Serang disebut menjadi salah satu penyebab Pemkot Serang ‘terjebak’ di tengah perumahan. Oleh karena itu, Pemkot Serang mewacanakan untuk memindahkan kantor Setda yang berada di KSB ke Puspemkot lama yang ada di jalan Jendral Sudirman, Ciceri.
Walikota Serang, Syafrudin, menuturkan bahwa kantor Setda Kota Serang seharusnya tidak berada di dalam perumahan dan jauh dari pusat kota. Menurutnya, kantor Setda lebih baik berada di Puspemkot lama yang berada di jalan Jendral Sudirman.
“Ini baru wacana. Tapi memang seharusnya kantor Walikota itu tidak ada di lokasi seperti ini. Jadi nanti Disdukcapil, Disnaker dan OPD lain dipindah ke sini (Puspemkot saat ini) dan kami yang pindah ke sana,” ujarnya saat diwawancara seusai memimpin rapat evaluasi di Puspemkot Serang, Selasa (21/1/2020).
Menurutnya, jika memang wacana tersebut tepat untuk dilakukan, maka pada 2021 wacana tersebut akan direalisasikan. Sementara untuk Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) akan dianggarkan pada APBD perubahan nanti.
“Kalau semua sudah cocok 2021 akan kami akan bangun. Untuk FS dan DED akan dilaksanakan pada APBD perubahan nanti. Karena ini memang belum dianggarkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saepudin, mengatakan bahwa memang ada wacana untuk memindahkan kantor Setda Kota Serang ke Puspemkot lama. Namun sebelum diputuskan untuk pindah, maka Pemkot Serang harus menyiapkan FS serta DED terlebih dahulu.
“FS dan DED dulu lah kita. Kita buat kajian yang matang, serahkan kepada ahlinya. Baru nanti pada perubahan akan kami anggarkan, karena belum dianggarkan pada APBD 2020 ini,” terangnya. (DZH)
Discussion about this post