Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Masyarakat Tuntut Pembangunan Zona Campuran Sepatan Timur-Tangerang Disetop

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 11, 2023
in PERISTIWA
0
Masyarakat Tuntut Pembangunan Zona Campuran Sepatan Timur-Tangerang Disetop

TANGERANG, BANPOS – Pembangunan Zona Campuran Sepatan Timur yang merupakan kawasan campuran perumahan, perdagangan dan jasa di Kabupaten Tangerang, ditolak oleh masyarakat.

Pembangunan kawasan seluas 1.081,87 hektare dan meliputi lebih dari 7 desa tersebut ditolak, lantaran diduga tidak memiliki perizinan yang memadai.

Baca Juga

Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Koordinator Aksi, Yanto, mengatakan bahwa aksi yang dihadiri lebih dari 300 orang massa itu sempat didatangi oleh pejabat desa dan pengembang. Namun, tidak ada respon atas tuntutan aksi tersebut.

“Aksi hari ini dihadiri lebih dari 300 orang masyarakat, juga hadir pejabat desa, pengembang dan APH. Namun sangat disayangkan tidak ada yang memberikan tanggapan atas aksi yang kami lakukan, alias bungkam,” kata Ketua Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) Tangerang Raya itu.

Yanto menegaskan bahwa aksi yang pihaknya lakukan, memuat beberapa tuntutan kepada pihak pengembang, yakni PT Angkasa Land dan PT Bumi Bandara Indah (BBI).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Tuntutan tersebut di antaranya: setop pengerjaan pembangunan, sebelum perizinan dan dokumen seperti Amdal dan Amdalalin, terpenuhi oleh pihak pengembang dengan melibatkan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik.

“Penanganan dampak pembangunan harus komprehensif, dan pembelian harga pembebasan lahan masyarakat yang sesuai dan tidak merugikan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Pelajar (AMPP) Tangerang Utara, Richad, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal tuntutan tersebut hingga tuntas.

“Gerakan kita seirama dengan SOMASI bahwa tetap terus menjaga kita punya daerah, bahwa proyek pembangunan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami akan mengawal ini sampai tuntutan dipenuhi,” ujar Richad.

SOMASI dan AMPP PASEBA menegaskan akan terus memperingatkan pihak pejabat dan pengembang untuk memenuhi tuntutannya. Mereka juga akan menggelar aksi yang lebih besar dalam jangka waktu dekat ini, untuk mewujudkan tuntutan tersebut. (DZH)

Tags: Kabupaten TangerangSepatan TimurZona Campuran
ShareTweetSend

Berita Terkait

Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis
HEADLINE

Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

Mei 17, 2025
Sisa Pagar Laut Kohod Tangerang Akhirnya Dibongkar
PEMERINTAHAN

Sisa Pagar Laut Kohod Tangerang Akhirnya Dibongkar

April 18, 2025
Playground Annisa Jaya Desa Cibetok Cocok Jadi Tempat Ceriakan Anggota Keluarga Tercinta
PARIWISATA

Playground Annisa Jaya Desa Cibetok Cocok Jadi Tempat Ceriakan Anggota Keluarga Tercinta

April 6, 2025
Libur Lebaran, Kolam Renang Annisa Jaya Cibetok Diserbu Ribuan Pengunjung
PARIWISATA

Libur Lebaran, Kolam Renang Annisa Jaya Cibetok Diserbu Ribuan Pengunjung

April 6, 2025
Bupati Tangerang Apresiasi Bazar Sembako Murah oleh BPC HIPMI Tangerang
EKONOMI

Bupati Tangerang Apresiasi Bazar Sembako Murah oleh BPC HIPMI Tangerang

Maret 29, 2025
Desa Sodong Jadi Pusat Tanaman Jagung Nasional di Tangerang 
EKONOMI

Desa Sodong Jadi Pusat Tanaman Jagung Nasional di Tangerang 

Januari 21, 2025
Next Post
Permahi Soroti Truk Besar Lalu Lalang di Jalan Raya Serang-Rangkasbitung di luar Jam Operasional

Permahi Soroti Truk Besar Lalu Lalang di Jalan Raya Serang-Rangkasbitung di luar Jam Operasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×