SERANG, BANPOS – Pemkab Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada puluhan wajib pajak.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah pada gelaran Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang 2023 di Mambruk Hotel & Convention Anyer, pada Jumat malam (7/7).
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan bahwa pemberian anugerah pajak daerah tersebut sebagai sebuah bentuk apresiasi kepada para wajib pajak semua kategori.
“Anugerah Pajak Daerah ini tahun kedua dilaksanakan Bapenda Kabupaten Serang. Ini apresiasi kami kepada wajib pajak dari berbagai kategori, dari mulai perusahaan, PPAT, pemerintah desa, dan perorangan,” katanya, Minggu (9/7).
Tatu menyampaikan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, berbagai inovasi dan pelayanan terus dilakukan oleh Pemkab Serang untuk mendorong wajib pajak lebih taat dan maksimal menunaikan kewajibannya.
“Mudah-mudahan, pasca pandemi ini, ekonomi perusahaan kembali bangkit dan pajak daerah terus meningkat. Kami juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa lebih mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama dari pajak bumi dan bangunan atau PBB,” ujarnya
Tatu juga menjelaskan sejumlah capaian program pembangunan yang ditopang dari pendapatan asli daerah. Yakni betonisasi 601,13 kilomoter jalan kabupaten, insentif pendidik dan tenaga kependidikan, dan bantuan ambulans desa. Selain itu, ada beasiswa guru PAUD, beasiswa SD-SMP, hingga perguruan tinggi. Serta berbagai program lainnya.
“Terbaru kami memberikan beasiswa pascasarjana untuk guru di Institut Teknologi Bandung,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Ishak Abdul Rouf menambahkan, selain apresiasi, pihaknya juga berupaya memberikan motivasi kepada para wajib pajak daerah untuk membayarkan kewajibannya secara cepat dan tepat. Selain itu, ada juga undian hadiah untuk warga dari wajib pajak daerah.
“Ada 24 kategori wajib pajak daerah yang kami berikan penghargaan,” ujarnya.
Discussion about this post