SERANG, BANPOS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Serang serahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.
Ketua DPC PBB Kota Serang, Yadi Sufiyadi menyampaikan, terdapat 43 Bacaleg yang perbaikan persyaratannya diajukan oleh DPC PBB Kota Serang ke KPU.
“Alhamdulillah kita sudah diterima,” ujarnya, Minggu (9/7).
Ia mengaku perbaikan yang dilakukan hanya sebatas perbaikan administrasi saja, dan tidak ada perubahan atas nama-nama Bacaleg yang didaftarkan.
“Untuk perbaikan tidak ada perubahan sama sekali semuanya tetap sama, hanya perbaikan administrasi saja,” katanya.
Diketahui, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg Kota Serang terakhir hari ini, tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. Jika tidak melengkapi persyaratan, Bacaleg tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kemudian, pada bulan Agustus, KPU Kota Serang akan menetapkan daftar calon sementara (DCS), yang kemudian akan dilanjutkan ke tahapan pencermatan rancangan DCS serta verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. (CR-01/DZH)
Discussion about this post