PANDEGLANG, BANPOS – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) uji KIR atau uji kendaraan bermotor yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang pada triwulan kedua baru mencapai 18,94 persen.
Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Kabupaten Pandeglang, M Zaenudin mengatakan, untuk tahun 2023 target PAD dari sektor uji KIR sebesar Rp 800 juta. Pada triwulan kedua baru mencapai 18,94 persen.
“Capaian dari bulan Januari hingga bulan Januari kemarin baru sekitar 18,94 persen, seharusnya capaiannya 50 persen. Kalau targetnya sih belum tercapai,” kata M Zaenudin kepada BANPOS di ruang kerjanya, Rabu (5/7).
Menurutnya, tidak tercapainya target tersebut karena kendala yang dihadapinya adalah minim kesadaran pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR.
“Kesadaran masyarakat masih kurang dalam melakukan uji KIR ini, padahal jika dilakukan secara berkala untuk keselamatan pemilik kendaraan sendiri. Kalau sudah uji KIR kan kendaraannya sudah laik jalan,” terangnya.
“Jadi yang melakukan uji KIR itu kebanyakan kendaraan yang sering dipakai keluar Pandeglang, kalau yang dipakai di wilayah Pandeglang hanya sedikit,” sambungnya.
Selain itu, dengan target PAD sebesar Rp800 juta tersebut, tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan. Jumlah yang melakukan uji KIR itu masih jauh dari harapan.
“Jumlah yang melakukan uji KIR setiap harinya itu masih jauh dari harapan, dari sarana dan prasarananya juga masih belum memadai. Harusnya kan ada uji KIR keliling untuk menjangkau yang jauh terutama yang ada di wilayah Selatan,” jelasnya.
Meskipun begitu, kata Zaenudin mengaku akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengejar target dengan melakukan sosialisasi ke daerah yang jauh.
“Ditengah sarana dan prasarana yang tersedia saat ini, mungkin kita akan melakukan sosialisasi ke daerah yang cukup jauh untuk mengejar target. Karena untuk mengadakan uji KIR keliling dibutuhkan anggaran juga,” ungkapnya.(DHE/PBN)
Discussion about this post