Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

JAM Pidum: Penjelasan Perkara Harus Baik, Santun dan Humanis

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 5, 2023
in HUKRIM
0
JAM Pidum: Penjelasan Perkara Harus Baik, Santun dan Humanis

JAKARTA, BANPOS – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Fadil Zumhana, menegaskan bahwa para jaksa harus dapat menjelaskan perkara secara baik, santun dan humanis kepada pihak-pihak terkait.

Hal itu disampaikan oleh Fadil Zumhana usai meluncurkan Register dan Laporan Perkara Tindak Pidana Umum Secara Elektronik Berbasis Data CMS secara virtual.

Baca Juga

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Dalam kesempatan tersebut, Fadil memberikan arahan kepada seluruh jajaran di lingkungan JAM Pidum, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, terkait dengan penanganan perkara.

Fadil menyampaikan bahwa seluruh jajaran kejaksaan harus memiliki penguasaan anatomi perkara, dan pemahaman normatif yuridis.

“Cermati pertimbangan aspek sosial pelaku, korban dan masyarakat. Pertimbangkan dengan matang mengenai syarat subyektif dalam hal perlu atau tidaknya melakukan penahanan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/7).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia pun menegaskan bahwa para pimpinan kejaksaan dan para jaksa, harus dapat memberikan penjelasan secara baik terkait dengan penanganan perkara.

“Pimpinan dan para Jaksa harus bisa menjelaskan dengan baik, santun, dan humanis terkait penanganan perkara,” ujarnya.

DIa juga memerintahkan agar para pimpinan kejaksaan dan para jaksa, untuk segera melakukan klarifikasi dengan baik, santun, dan humanis jika terdapat informasi atau pemberitaan yang kurang baik.

Tak hanya itu, ia juga memerintahkan agar Kepala Kejati dan Kepala Kejari harus turun langsung memecahkan permasalahan, jika terjadi permasalahan yang dipersepsikan kurang baik oleh masyarakat. (DZH)

Tags: jaksaJAM PidumKejaksaanKejariKejati
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dua Pegawai BRI di Lebak Tilap Miliaran Uang KUR Untuk Judol
HUKRIM

Dua Pegawai BRI di Lebak Tilap Miliaran Uang KUR Untuk Judol

Desember 24, 2024
Kejari dan Polres Lebak Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum
HUKRIM

Kejari dan Polres Lebak Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum

Oktober 17, 2024
Polres dan Kejari Lebak Tingkatkan Sinergi dalam Penegakan Hukum
HUKRIM

Polres dan Kejari Lebak Tingkatkan Sinergi dalam Penegakan Hukum

September 6, 2024
Kejari Pandeglang Sosialisasikan Penerimaan CPNS Kejaksaan RI 2024
PEMERINTAHAN

Kejari Pandeglang Sosialisasikan Penerimaan CPNS Kejaksaan RI 2024

September 6, 2024
Diduga Gelapkan Uang Kredit, Salah Satu Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang
HEADLINE

Diduga Gelapkan Uang Kredit, Salah Satu Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang

Desember 6, 2023
Isro Mi’raj Minta OPD Tingkatkan Indeks Literasi
PEMERINTAHAN

Isro Mi’raj Minta OPD Tingkatkan Indeks Literasi

Desember 5, 2023
Next Post
Tak Ingin Susahkan Anak, Lansia di Tangerang Meninggal Dunia Saat Mulung

Tak Ingin Susahkan Anak, Lansia di Tangerang Meninggal Dunia Saat Mulung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×