LEBAK, BANPOS – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA yang dilakukan secara online membuat berbagai pihak meragukan sifat transparansi yang diterapkan.
Salah satu faktor yang disoroti yakni kurang tanggapnya pembaruan atau update data dari tiap-tiap sekolah.
Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten, Ihsanudin, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki beberapa temuan terkait hal tersebut.
Ihsan mengatakan, seperti yang terjadi di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Lebak yang dimana hingga saat ini tidak tercantumkan data peserta yang telah mendaftar ke sekolah tersebut atau masih dengan kondisi kosong.
“Di website PPDB sebagai layanan informasi, banyak sekolah salah satunya di Lebak yang masih nol baik dari jalur Afirmasi, Zonasi hingga prestasi,” kata Ihsan saat diwawancara BANPOS, Selasa (4/7).
Ihsan menjelaskan, mustahil jika di sekolah-sekolah tersebut masih belum ada yang mendaftarkan diri di hari kedua masa PPDB bagi SMA di Banten.
Menurutnya, dengan tidak updatenya data tersebut dapat menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat yang dimana bisa menimbulkan indikasi korupsi ataubahkan nepotisme.
“Wajar jika timbul dugaan ada yang diprioritaskan atau bahkan dititip-titipkan. Maka dari itu, ini sangat mencurigakan,” jelasnya
Selain permasalahan update data yang harus selalu diperhatikan, ia juga menyebut bahwa layanan informasi PPDB haruslah ditingkatkan.
“Seharusnya kita bisa melihat berapa yang sudah daftar dan berapa daya tampung dari sekolah tersebut,” tegasnya.
Ia menerangkan, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, angka kelulusan SMP yang bisa melanjutkan ke SMA berada di angka lebih dari 151 ribu orang. Sedangkan, daya tampung dari SMA baik Negeri hingga Swasta kisaran di angka 74 ribu siswa.
“Bukan tidak mungkin, ada permainan (titipan) di pelaksanaan PPDB tahun ini,” terangnya.
Selain itu, dengan minimnya daya tampung inilah yang membuat Angka Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi Banten berada di angka yang tinggi.
“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab Pemerintah, karena ini adalah hak seluruh masyarakat. Ini harus diseriusi,” tandasnya.
Discussion about this post