SERANG, BANPOS – Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mencatat masih terdapat sebanyak tiga kelurahan yang hingga saat ini blank spot.
Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan Kota Serang, hingga saat ini masih memiliki sebanyak tiga kelurahan yang masuk kategori blank spot atau daerah belum teraliri jaringan internet, padahal hal itu diperlukan pada saat pelaksanaan dan tahapan Pemilu Serentak.
“Untuk Kota Serang kurang lebih ada sebanyak tiga Kelurahan yang masuk katagori blank spot,” katanya, minggu (2/7)
Dirinya juga menerangkan tiga kelurahan tersebut terdapat di dua Kecamatan berbeda di Kota Serang, yakni di Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Kasemen.
“Untuk yang blank spot itu ada di Kecamatan Taktakan yaitu Kelurahan Cibendung serta Kelurahan Sayar dan Kecamatan Kasemen yakni di Kelurahan Terumbu. Tapi, tidak semua TPS di tiga kelurahan itu blank spot,” terangnya
Divisi Teknis KPU Kota Serang, Firli Murdiat Mabruri juga menjelaskan bahwasanya di Kota Serang masih memiliki daerah yang masuk kategori blank spot.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Kelurahan yang dipantau itu Cibendung sama Sayar di kecamatan Taktakan, lalu Terumbu di Kecamatan Kasemen. Itu ada beberapa titik yang blank spot.Jadi tiga daerah itu kalau yang lain aman,” jelasnya.
Kemudian, Ia juga menyampaikan untuk tiga kelurahan yang masih terdapat titik-titik blank spot tersebut, dirinya memprediksi bahwa tidak sampai lebih dari 20 TPS yang menjadi titik blank spot di Kota Serang.
“Kita prediksi mudah-mudahan tidak lebih dari 20 TPS yang blank spot di tiga kelurahan itu,” ucapnya.
Firli mengatakan, kalau dibandingkan dengan kota kabupaten lain, Kota Serang tidak begitu banyak blank spotnya kecuali Kota Tangerang dan Tangerang Selatan yang sudah tidan ada titik blank spot.
“Jadi kalau yang tidak ada blank spotnya itu cuma kota Tangerang dan Tangsel. Cilegon pun masih ada. Tapi memang tidak sampai 5 TPS dan ini menjadi perhatian. Kalau SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi).jadi, tentu tiga kelurahan ini harus dipantau,” katanya.