SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan menurunkan angka stunting mencapai 14 persen pada Tahun 2024 mendatang. Mengingat saat ini, angka stunting di Kabupaten Serang terus mengalami penurunan sejak Tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai Rembuk Stunting Kabupaten Serang yang digelar Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) di Forbis Hotel Kecamatan Waringin kurung.
”Hari ini Pemda Kabupaten Serang melalui Dinas KB mengadakan Rembuk Stunting, tujuannya adalah untuk percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Serang yang kita targetkan di 2024 itu 14 persen,” ujarnya senin, (26/6)
Sekadar diketahui, berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2019 angka stunting di Kabupaten Serang 39,43 persen, pada 2021 turun sebanyak 12,23 persen, dan tahun 2022 menurun diangka 0,8 persen.
Berdasarkan data angka prevalensi stunting Kabupaten Serang pada tahun 2021 mencapai 27,2 persen dan tahun 2022 menjadi 26,4 persen atau turun 0,8 persen.
Menurut Entus, target penurunan stunting di tahun 2024 mendatang di angka 14 persen dianggapnya cukup berat untuk dilakukan jika hanya dilakukan Dinas KBP3A. Oleh karenanya, pihaknya mengundang seluruh stakeholder baik OPD, kecamatan, puskesmas, pemerintah desa khususnya 10 desa yang manjadi lokus penurunan stunting di 2024.
”Harapan kita percepatan penurunan angka stunting ini bisa betul-betul kita realisasikan. Tadi, sebagaimana disampaikan kepala Dinas KBP3A perlu dukungan dari seluruh stakeholder baik dari pembiayaan, kolaborasi di lapangan dengan camat, puskesmas, dan pemdes,” katanya.
Menurut Entus, tanpa adanya kerjasama, kolaborasi akan sulit untuk kita dicapai percepatan penurunan angka stunting tersebut. Maka pihaknya mewakili Pemda Kabupaten Serang menyampaikan pesan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
”Pesan Ibu Bupati, OPD, camat, kades harus fokus menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang,” tegasnya.
Discussion about this post