LEBAK, BANPOS – Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak mengajak aktivis menggunakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!), dalam menyuarakan aspirasi dan kritik bagi Pemkab Lebak.
“Saat ini era teknologi sudah berkembang, bagi keluhan masyarakat bisa disampaikan di SP4N LAPOR tersebut. Di sana, terdapat masing-masing admin dari Pemerintah Daerah,” ujar Kepala DiskominfoSP Lebak, Anik Sakinah kepada BANPOS, Senin (26/6).
Anik menjelaskan, aktivis sangat dibutuhkan dalam pengawasan dan kontrol terhadap kinerja Pemerintah. Menurutnya, aktivis dari berbagai organisasi memiliki akses langsung kepada masyarakat, yang mana bisa jadi terdapat masalah yang luput dari pandangan Pemerintah Daerah.
“Nantinya bisa menyampaikan langsung ke Pemerintah atau dengan Lapor.go.id bisa dicantumkan berbagai permasalahan dengan rinci,” tandasnya.
Sementara itu, Formatur Ketua HMI-MPO Komisariat Latansa Mashiro, Alfian Nuur Hakim, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai metode penyampaian aspirasi masyarakat, sesuai dengan urgensi dan tujuannya.
“Ya kami sambut baik kemajuan teknologi dengan adanya platform tersebut. Namun, kami sebagai social control akan lebih memilah tingkat urgensi yang dibutuhkan apakah harus disampaikan secara langsung atau memang bisa menggunakan aplikasi Lapor tersebut,” tandasnya. (MYU/DZH)
Discussion about this post