Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bakesbangpol Pandeglang Sosialisasi Anti Narkoba kepada Ormas

by Gina Maslahat
Juni 27, 2023
in PERISTIWA
Bakesbangpol Pandeglang, saat menggelar sosialisasi P4GN.

Bakesbangpol Pandeglang, saat menggelar sosialisasi P4GN.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang menggelar acara Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) di ruang Oproom Setda Pandeglang, Senin (26/6).

Sosialisasi P4GN tersebut diikuti oleh sebanyak 50 peserta dari Ormas yang ada di Kabupaten Pandeglang dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan dari unsur Polres Pandeglang.

Baca Juga

ASN Wajib Perangi Narkoba

Mad Romli: ASN Wajib Perangi Narkoba

Juni 27, 2023

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Pandeglang, Rii Djuwaeni mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakanya sosialisasi P4GN yaitu untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pandeglang yang bebas narkotika, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan dan pencegahan narkotika.

“Sosialisasi P4GN ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk terus bekerja keras dalam mencegah peredaran narkoba, hal ini penting dilakukan supaya kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang terjerat narkoba,“ katanya.

Menurutnya, saat ini bangsa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, maka dari itu jika tidak dicegah dari sekarang akan merusak generasi penerus bangsa.

“Sebagai upaya pencegahan narkoba, kami bekerjasama dengan BNN Provinsi Banten dan unsur Kepolisian menggelar Sosialisasi ini, dan kita juga melakukan tes urine terhadap peserta sosialisasi dan para ASN,“ terangnya.

Sementara itu, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Provinsi Banten, Mita Maharani Sutardi mengatakan, kejahatan narkotika sebagai kejahatan tanpa korban (Victimless Crime).

“Kejahatan tanpa korban yaitu kejahatan yang memiliki karakteristik, bahwa pelaku kejahatan sekaligus menjadi korban kejahatan itu sendiri,“ katanya.

Ia menegaskan, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, adapun gambaran ancaman narkotika di Indonesia adanya narkoba temuan jenis baru.

“Ancaman narkotika temuan jenis baru yakni ditemukan 91 jenis narkotika baru (NPS) dan jumlahnya berkembang saat ini,“ tegasnya.
Ia mengungkapkan, saat ini narkotika telah menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar kalangan anak-anak, termasuk pelajar, mahasiswa, dan lain-lain.

“Oleh sebab itu, kita harus bersama-sama memberantas barang haram ini, yaitu dengan cara memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat akan bahayanya penggunaan narkoba,“ ungkapnya.(dhe/pbn)

Tags: Anti NarkobaBakesbangpol Pandeglang
ShareTweetSend

Berita Terkait

ASN Wajib Perangi Narkoba
PEMERINTAHAN

Mad Romli: ASN Wajib Perangi Narkoba

Juni 27, 2023
Next Post
Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat menyerahkan bantuan Pendidikan dari Baznas Pandeglang.

Baznas Pandeglang Salurkan Bantuan Pendidikan Rp 99,8 Juta

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh