PANDEGLANG, BANPOS – Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap komplotan begal yang beraksi di 4 kecamatan diantaranya Kecamatan Banjar, Carita, Kaduhejo dan Kecamatan Cimanuk di wilayah Kabupaten Pandeglang, Senin (26/6).
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan korban yang dibegal di wilayah Kecamatan Carita dan Kecamatan Pandeglang.
“Alhamdulillah kita berhasil menangkap 5 orang pelaku begal atau curas yang beraksi di wilayah Kabupaten Pandeglang,” kata AKP Shilton kepada wartawan.
Ia menyebutkan bahwa para pelaku ini sudah 12 kali melakukan aksinya dalam satu bulan terakhir di wilayah Kecamatan Banjar, Carita, Kaduhejo, dan Kecamatan Cimanuk.
“Dalam aksinya para pelaku menodongkan golok ke korban, setelah korban takut mereka bawa kabur kendaraan korban, dan para pelaku ini sudah 12 kali melakukan aksinya,” terangnya.
Dijelaskannya, para pelaku tersebut diantaranya adalah warga Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang yang berinisial, SU (26), SA (32), OJ (25), MU (27) dan EM (15).
“Dari tangan pelaku kita amankan sebilah golok dan 5 unit kendaraan roda dua hasil curas. Dan karena mereka melawan anggota polisi saat penangkapan, kita hadiahi timah panas di kaki,” terangnya.
Atas perbuatannya, para pelaku terjerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara.
“Kasus ini masih dalam pengembangan, dan para pelaku kita jerat pasal 365 KUHP,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post