Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pokmas dan Lurah di Kota Cilegon Diharap Dapat Cegah Korupsi

by Gina Maslahat
Juni 23, 2023
in HUKRIM
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
Pemkot Cilegon bekerja sama dengan Kejari Kota Cilegon, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, pada hari Kamis (22/6

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Pemkot Cilegon bekerja sama dengan Kejari Kota Cilegon, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, pada hari Kamis (22/6

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, pada hari Kamis (22/6).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan edukasi kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Lurah di Kecamatan Pulomerak mengenai pengetahuan dan pendampingan hukum terkait program Dana Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga (salira), dengan tujuan mencegah pelanggaran hukum.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pengetahuan tentang hukum dan pendampingan dana salira yang kami kerjakan bersama Kejari. Tujuannya adalah untuk mencegah pelanggaran hukum, dan kami akan melaksanakan kegiatan serupa di delapan kecamatan di Kota Cilegon,” ujar Helldy.

Sementara itu, Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiya, yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, menghimbau kepada seluruh elemen perangkat daerah di lingkungan Kecamatan Pulomerak agar berhati-hati dalam menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon, agar tidak berakhir sebagai kasus hukum, terutama tindak pidana korupsi.

Menurutnya, Program Salira memberikan dana sebesar Rp 100 juta kepada setiap Rukun Warga (RW) di Kota Cilegon. “Kami hadir dalam kegiatan sosialisasi ini untuk mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum seperti korupsi, terutama melalui upaya pendampingan,” ungkapnya.

Diana berharap agar Pokmas dan Lurah tidak takut kepada Kejaksaan, karena Kejari Cilegon siap memberikan konsultasi dalam pelaksanaan Program Salira.
Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan, pendampingan terhadap OPD termasuk kecamatan, sebenarnya sudah dilakukan Inspektorat Kota Cilegon. Akan tetapi, terkadang ada ketakutan ketika meminta pendampingan ke Kejari Cilegon.

“Hari ini kita ubah stigma takut ke Kejaksaan, nanti bisa pendampingan ke Kejaksaan,” ujarnya.

Dikatakan Mahmudin, setelah melakukan roadshow ke Kecamatan Pulomerak, ada beberapa kasus yang disampaikan Lurah atau Pokmas di Kecamatan Pulomerak.
“Seperti ada yang akan dibangun Program Salira, tapi bukan di tanah milik Pemkot Cilegon, nah itu jangan dibangun. Kalau ada hibah harus dicatatkan, jadi sekarang Lurah dan Pokmas sudah tahu,” tandasnya.(LUK/PBN)

Tags: Kampanye Antikorupsikejari cilegonKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Ketua PGRI Kabupaten Pandeglang, Yuskiah.

Tunjangan Telat Cair, Kantor BPKD Pandeglang Digeruduk Guru

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh