Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Usul Perpanjangan Masa Jabatan Kades Diklaim Demi Jaga Stabilitas

Penulis Diebaj Ghuroofie
Juni 22, 2023
in POLITIK
Oknum Kades Di Lebak Beri Klarifikasi Soal Video Mesra dengan Pegawai Dinsos

Ilustrasi.

JAKARTA, BANPOS – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun didasari oleh pertimbangan menjaga stabilitas desa.

“Menyangkut soal perpanjangan itu salah satu pertimbangan kami adalah stabilitas desa,” kata Supratman usai rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) Baleg DPR RI, Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Komisi IV DPRD Cilegon Sidak Lokasi Parkir Ilegal di Pasar Kranggot, Ini Temuannya!

OPD Pemkot Cilegon Dinilai Tidak Kompak

Hal itu mengingat, kata dia, gesekan akibat pemilihan kepala desa (pilkades) kerap mengganggu stabilitas desa.

“Oleh karena itu, yang eksesnya lebih kami pertimbangkan bahwa gesekan di antara masyarakat jauh lebih tinggi akibat pilkades,” ujarnya.

Gangguan stabilitas desa, lanjut dia, lantas menimbulkan masalah pada pertumbuhan desa yang juga menjadi terganggu. Padahal, desa seharusnya menjadi ujung tombak dari pertumbuhan ekonomi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Untuk menjadi lokomotif ekonomi pertumbuhan ke depan, stabilitas itu penting untuk kita jaga,” ucapnya.

Menurut dia, usulan terkait dengan masa jabatan kepala desa tidak mengalami perpanjangan secara hitungan dari UU Desa yang saat ini berlaku, yakni masa jabatan kepala desa bisa dijabat sampai 18 tahun.

“Jadi, secara umum tidak ada perubahan soal waktu, kurang lebih sekitar 18 tahun,” imbuhnya.

Dikatakan pula bahwa yang disepakati rapat Panja Penyusunan RUU Desa ialah terkait dengan usulan perubahan mengenai berapa lama periodesasi masa jabatan kepala desa, berikut jangka waktunya dalam satu periode.

“‘Kan kalau (UU Desa) sekarang, 6 tahun (per) satu periode, boleh tiga periode, itu ‘kan 18 tahun. Nah, sekarang (diusulkan) jadi 9 tahun, hanya boleh dua kali (periode). Jadi, tetap 18 tahun juga,” katanya.

Ia menegaskan bahwa semua fraksi dalam rapat Panja Penyusunan RUU Desa sepakat mengenai perubahan masa jabatan kepala desa tersebut.

“Iya, semua (fraksi) setuju. Enggak ada satu pun yang menolak,” kata dia.

Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) Badan Legislasi DPR RI sepakat mengusulkan perubahan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun dalam satu periode, serta dapat dipilih kembali sebanyak dua kali.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Waduh! Eks Kepsek SMAN 4 Kota Serang Sebut Tugas TPKS Sebagai ‘Juru Damai’ Kekerasan Seksual
PENDIDIKAN

Waduh! Eks Kepsek SMAN 4 Kota Serang Sebut Tugas TPKS Sebagai ‘Juru Damai’ Kekerasan Seksual

Juli 8, 2025
Waduh, Fajar Ungkap Temuan BPK Pemkot Cilegon Tahun 2024 Capai Rp12 Miliar, Sisa Waktu Penyelesaian Tinggal 15 Hari
PEMERINTAHAN

Waduh, Fajar Ungkap Temuan BPK Pemkot Cilegon Tahun 2024 Capai Rp12 Miliar, Sisa Waktu Penyelesaian Tinggal 15 Hari

Juli 8, 2025
Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang
OLAHRAGA

Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

Juli 8, 2025
Capai 40 Persen, Belanja Pegawai Pemerintah Kota Serang Lebihi Batas Maksimal UU HKPD
PEMERINTAHAN

Capai 40 Persen, Belanja Pegawai Pemerintah Kota Serang Lebihi Batas Maksimal UU HKPD

Juli 8, 2025
Andrea Berta Terbang ke Lisbon Demi Tuntaskan Transfer Striker £70 Juta untuk Arsenal
OLAHRAGA

Andrea Berta Terbang ke Lisbon Demi Tuntaskan Transfer Striker £70 Juta untuk Arsenal

Juli 8, 2025
Tujuh Santri PPIQ Banten Tembus PTN dan Al-Azhar Mesir
PENDIDIKAN

Tujuh Santri PPIQ Banten Tembus PTN dan Al-Azhar Mesir

Juli 8, 2025
Next Post
Honda Banten Kembali Ajak Pelajar Untuk Menjadi Generasi #Cari_aman

Honda Banten Kembali Ajak Pelajar Untuk Menjadi Generasi #Cari_aman

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu