JAKARTA,BANPOS – Covid tak lagi berstatus darurat kesehatan global. Presiden Jokowi telah mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia pada Rabu (21/6) kemarin, menyusul pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 5 Mei 2023.
Sejumlah negara juga telah melakukan langkah yang sama. Sebut saja Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, Thailand, dan Filipina.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid Prof. Wiku Adisasmito memastikan, pencabutan status pandemic Covid telah dipertimbangkan dengan matang. Mengacu pada kondisi faktual membaiknya statistik Covid di Tanah Air.
Dalam konferensi pers virtual yang terpantau melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini, Prof. Wiku menjelaskan, statistik Covid seperti jumlah kasus positif, angka kematian, total kasus aktif, dan angka keterisian tempat tidur (BOR) terus menunjukkan perkembangan yang membaik dari waktu ke waktu.
“Kondisi faktual ini cukup menjadi dasar pencabutan status pandemi di Indonesia,” kata Prof. Wiku, Kamis (22/6).
Dia memaparkan, selama periode Covid di Indonesia yang bermula pada 2 Maret 2020, Indonesia mengalami dua kali masa puncak pandemi.
Pertama, puncak gelombang Delta pada 15 Juli 2021. Kedua, puncak gelombang Omicron pada 16 Februari 2022.
Pada gelombang pertama akibat varian Delta 2021, rata-rata penambahan jumlah kasus positif harian mencapai 16.041 kasus. Di masa puncak Omicron pada tahun 2022, angkanya bertambah menjadi 18.138. Tapi saat ini, rata-rata penambahan kasus positif harian di sepanjang Januari – Juni 2023, hanya berjumlah 533 kasus. Turun lebih dari 97 persen, dibanding rata-rata masa puncak kedua.
Sementara kasus kematian harian menunjukkan, terdapat penurunan signifikan hingga lebih dari 94 persen, jika dibanding gelombang kedua akibat varian Omicron dan gelombang pertama akibat varian Delta.
Untuk kasus aktif, angkanya kini jauh lebih rendah dibanding masa dua kali gelombang Covid. Saat ini, jumlah kasus aktif hanya 0,14 persen. Gelombang dua 8,96 persen dan gelombang satu 17,61 persen.
Discussion about this post