CILEGON, BANPOS – Menjadi salah satu syarat bagi pegawai yang menduduki jabatan tertentu, puluhan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menjalani pendidikan dan pelatihan atau Diklat Kepemimpinan pada tahun 2023.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Raden Firman mengatakan Pejabat Pemkot Cilegon yang menjalani Diklat Kepemimpinan ada 21 pejabat.
“Ada 10 orang eselon IV, 5 orang eselon III dan 6 orang eselon II. Untuk pejabat eselon II baru tahun ini 3 orang yang sudah dan yang 3 baru akan Diklat,” kata Firman sapaan akrabnya saat ditemui di Kantor BKPSDM Cilegon, Senin (19/6).
Lebih lanjut, Firman mengungkapkan bahwa, Diklat Kepemimpinan dibagi dalam 3 lokasi. Yaitu ada di BKPSDM Jawa Barat, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, dan Badan Diklat Provinsi Banten yang berlokasi di Kabupaten Pandeglang.
“Kuota tahun ini hanya untuk 21 orang, sesuai dengan anggarannya. Masih banyak yang belum Diklat Kepemimpinan,” ungkapnya.
Dikatakan Firman, Diklat Kepemimpinan berlangsung selama 3 bulan. Dibagi kedalam system online dan tatap muka.
“Semua pejabat yang sudah duduk di suatu jabatan, wajib mengikuti Diklat Kepemimpinan bagi yang belum menjalani Diklat, salah satu syarat menduduki jabatan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Gangguan Trantibum pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan dalam waktu dekat, dirinya akan menjalani Diklatpim yang dilaksanakan oleh BPKSDM Kota Cilegon.
“Sampai November selama 6 bulan akan Diklatpim,” singkatnya.
Sementara, sebelumnya ada 3 pejabat eselon II yang sudah menjalani Diklatpim Kepemimpinan angkatan 1 di LAN RI yaitu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon Ismatullah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Heni Anita Susila serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Ridwan. (LUK)
Discussion about this post