SERANG, BANPOS – Direktorat Polairud Polda Banten menangani kasus kecelakaan kerja di PT Samudra Marine Indonesia (SMI) 2 di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang yang mengakibatkan dua orang meninggal.
“Kedua pekerja yang meninggal dunia itu atas nama M Rudy Taufik (26) dan Hidayatullah (40) warga Serang,”kata Kanit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Banten AKBP Sujoko dalam keterangan di Serang,Senin.
Peristiwa kecelakaan kerja tersebut terjadi, Sabtu (17/6) saat crane dipindahkan ke tangki tempat penyimpanan limbah oli dari Airbag 5 ke Jetty 6 roboh dan mengenai dua pekerja yang sedang melakukan pengecatan.
Kedua pekerja sempat dilarikan ke rumah sakit setempat, namun akhirnya dilaporkan meninggal dunia.
Karena itu, pihaknya menurunkan tim untuk menangani kasus tersebut.
“Kami bersama tim ke lokasi crane yang roboh untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Sujoko.
Sujoko menjelaskan bahwa crane yang roboh tersebut menimpa pekerja yang sedang melakukan pengecatan kapal.
Kedua korban merupakan pekerja subkontraktor yang sedang membersihkan dan melakukan pengecatan kapal.
Kedua korban kecelakaan kerja itu sudah dimakamkan sesuai permintaan dari pihak keluarga.
“Tadi sesuai permintaan keluarga untuk korban diambil dari rumah sakit dan akan dimakamkan oleh keluarga di kampung halaman,” ujarnya menjelaskan.
Sujoko mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polda Banten untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Untuk sementara,kata dia, pihaknya masih melakukan proses penyidikan dan akan segera berkoordinasi dengan bantuan tim Inafis Polda Banten.
“Kami berharap kasus kecelakaan kerja bisa terungkap, sehingga kini dilakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus itu,” katanya menjelaskan. (AZM)
Discussion about this post