Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual, Pemkab Serang Tindak Tegas Oknum Sekmat

Penulis Panji Romadhon
Juni 21, 2023
in PERISTIWA
Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual, Pemkab Serang Tindak Tegas Oknum Sekmat

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman. (BNN)

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera mengambil langkah tegas terhadap oknum Sekretaris Kecamatan (Sekmat) yang dituding telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap siswi SMK yang terjadi pada (14/3) lalu.

Pemkab Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk segera dilakukan proses pemeriksaan.

Baca Juga

Pejabat Dindikbud Banten Diduga Intimidasi Guru yang Aksi di Pendopo Gubernur

Warga Sukadana Minta Pemkot Serang Jembatani Pembelian Lahan

”Terhadap yang bersangkutan sudah dilayangkan surat panggilan oleh BKPSDM, dan hari ini kami lakukan klarifikasi,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman pada Kamis (15/6).

Kemudian selain itu, Surtaman juga menjelaskan, nantinya jika memang terduga pelaku itu terbukti benar telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap korban, maka tidak menutup kemungkinan berdasarkan aturan kepegawaian terduga pelaku akan dipecat dari jabatannya saat ini.

Namun, ia juga menambahkan, untuk pemberian sanksi lain pihaknya menunggu putusan dari aparat penegak hukum.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

”Jika pihak keluarga melaporkan dan secara hukum diproses, kemudian pengadilan memberikan putusan pidana, maka sanksi kepegawaian mengikuti proses peradilan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Serang Kuratu Akyun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pendampingan terhadap korban tindak pelecehan seksual itu.

Kuratu Akyun menjelaskan, salah satu pendampingan yang diberikan oleh KPAI Kabupaten Serang terhadap korban adalah pemberian layanan psikososial.

”Memberikan layanan dukungan psikososial di antaranya penguatan-penguatan dan juga psikotes. Dan alhamdulillah, psikotesnya tentang psikologinya sudah kami dapat dan anak ini sangat memerlukan treatment-treatment bagaimana untuk membantu pemulihan si korban di kemudian hari,” terangnya.

Tidak hanya pendampingan psikososial, Kuratu Akyun juga menjelaskan pihaknya pun turut memberikan pendampingan hukum terhadap korban dalam memproses kasus yang menimpanya itu.

”Pendampingan saat tadi membuat laporan, kemudian sore hari ini tadi juga kita mengantarkan mendampingi (korban) untuk visum. Selanjutnya mungkin, besok BAP, berita acara. Selanjutnya kami akan terus mengawal kasus ini supaya diberikan seadil-adilnya,” tandasnya. (MG-01)

Komentar ×
Tags: BKPSDM Kabupaten SerangKomisi Perlindungan Anak IndonesiaKPAI Kabupaten SerangOknum SekmatPemkab Serangpendampingansiswi SMK
ShareTweetSend

Berita Terkait

Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?
EKONOMI

Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?

Juli 1, 2025
Kepung Puspemkab, Warga Desak Bupati Serang Turun Tangan Atasi Polemik Warga Cibetus
PERISTIWA

Kepung Puspemkab, Warga Desak Bupati Serang Turun Tangan Atasi Polemik Warga Cibetus

Juni 26, 2025
Najib Ajak OPD Tak Terjebak Masa Lalu, Fokus ke Depan Sukseskan Program 100 Hari Kerja
PEMERINTAHAN

Najib Ajak OPD Tak Terjebak Masa Lalu, Fokus ke Depan Sukseskan Program 100 Hari Kerja

Juni 16, 2025
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Serang, Komaruzzaman, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 6 Januari 2024/Dok. Banpos
PEMERINTAHAN

Pemkab Serang Utang BHPRD Senilai Rp46 M ke Pemdes

Januari 7, 2025
Dua Kali Per Tahun, Bupati Serang Bersama Baznas Santuni Ribuan Anak Yatim
PEMERINTAHAN

Dua Kali Per Tahun, Bupati Serang Bersama Baznas Santuni Ribuan Anak Yatim

April 3, 2024
Bawaslu Telusuri Dugaan Mobilisasi Guru untuk Jadi Kordes Prabowo-Gibran di Kabupaten Serang
POLITIK

Bawaslu Telusuri Dugaan Mobilisasi Guru untuk Jadi Kordes Prabowo-Gibran di Kabupaten Serang

Januari 10, 2024
Next Post
Prabowo Direbutkan Airlangga dan Imin

Prabowo Direbutkan Airlangga dan Imin

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu