Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Politikus Jangan Rusak Keindahan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 15, 2023
in POLITIK
0
Marak Baliho Ketua Parpol Dikritik

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Bonnie Triyana Dukung Peningkatan Kampus STIA Banten Jadi Institut

SERANG, BANPOS – Masyarakat meminta calon legislatif (Caleg) baik di Senayan, Kabupaten/Kota dan Provinsi, maupun tim pemenangan calon presiden dan wakilnya untuk tetap menjaga etika dalam berpolitik. Salah satunya adalah tidak memasang baliho, spanduk atau gambar di batang pohon atau sejenisnya sehingga merusak dan mengganggu keindahan.
“Ini sudah memasuki tahun politik. Dan sebentar lagi calon presiden dan wakilnya. Calon legislatif dan calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mulai tebar pesona dengan memasang baliho, spanduk wajah dan nama. Saya harap tidak seperti sebelumnya banyak spanduk dipasang sembarangan seperti pohon atau tiang listrik. Di tahun ini sampai dengan pencoblosan semua pihak termasuk tim pemenangannya tetap menjaga etika,” ujar salah seorang warga Taktakan Kota Serang, Andi, Selasa (13/6).
Ia berharap semua pihak memahami akan ketertiban dan keindahan. Masyarakat ditahun politik ini tidak dipertontokan spanduk yang merusak pohon dan mengotori jalan-jalan. “Kecuali memang ada space atau tempat resmi pemasangan spanduk maupun pamplet-pamplet yang telah disediakan oleh pemerintah,’ katanya.
Terpisah, kepada wartawan, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan jika menemukan adanya pemasangan baliho atau spanduk yang tidak pada tempatnya dan melanggar ketertiban umum.
“Saya akan berkoordinasi dulu dengan KPU. Sudah masuk tahapan belum? Kalau belum (spanduk) akan kita tertibkan,” ucap Rozi.
Ia mengungkapkan, sebelum melakukan penindakan itu, pihaknya juga bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan para penyelenggara pemilu salah satunya KPU menyangkut perihal pelanggaran tahapan pemilu.
“Kita nanti akan tanyakan soal tahapan pemilu apakah sudah masuk tahapan atau belum soal pemasangan spanduk itu,” kata dia.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan mengatakan Bawaslu tengah mengkaji dan menganalisa soal alat peraga yang bernada sosialisasi itu, pihaknya belum bisa memastikan apakah hal tersebut sebagai alat peraga kampanye atau bukan.
“Bawaslu sifatnya mendata saja dan kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP apakah itu melanggar K3 (ketertiban, kebersihan dan keindahan),” ujarnya.
Dia menyampaikan dari hasil kajian tersebut nantinya akan memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk mempertimbangkan dan menertibkan jika hal tersebut melanggar K3.
“Mudah-mudahan itu ada kajian kepada Satpol PP untuk dipertimbangkan sebagai melanggar K3 dipersilakan ditertibkan,” ungkap dia.(RUS/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Gak Mau Tau! Menteri Maman Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Buat UMKM
EKONOMI

Gak Mau Tau! Menteri Maman Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Buat UMKM

Juni 18, 2025
Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair
PEMERINTAHAN

Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair

Juni 18, 2025
Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga
PEMERINTAHAN

Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga

Juni 18, 2025
Program MBG, Pelajar Tangsel Pulang Sekolah Tenteng ‘Belanjaan Pasar’, Ini Kata Penanggung Jawabnya
PEMERINTAHAN

Soal Distribusi MBG Berbahan Mentah, Disdikbud Tangsel Ngaku Gak Diajak Koordinasi

Juni 18, 2025
Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar
HUKRIM

Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar

Juni 18, 2025
Program MBG, Pelajar Tangsel Pulang Sekolah Tenteng ‘Belanjaan Pasar’, Ini Kata Penanggung Jawabnya
PENDIDIKAN

Program MBG, Pelajar Tangsel Pulang Sekolah Tenteng ‘Belanjaan Pasar’, Ini Kata Penanggung Jawabnya

Juni 18, 2025
Next Post
Pemprov Tolak Usulan Pemkot Cilegon Soal Kenaikan Dana Parpol

Parpol Diberi Peringatan Tidak Libatkan ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×