Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Setoran Anggota Polisi Kepada Atasan Adalah Pemerasan

by Panji Romadhon
Juni 13, 2023
in PERISTIWA
Pengamat Hukum Pidana Universitas Riau Dr Erdianto Effendy. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi.

Pengamat Hukum Pidana Universitas Riau Dr Erdianto Effendy. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi.

PEKANBARU, BANPOS – Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Riau Dr Erdianto Effendy SH, MH mengatakan kasus dugaan setoran anggota Brimob Polda Riau kepada kepada atasan termasuk sebagai pemerasan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam pasal 12 e Undang-Undang tentang tindak pidana korupsi (UU Tipikor).

“Saat ini tidak ada kejahatan yang dapat disembunyikan, sudah banyak contoh yang menjadi pelajaran bagi jajaran aparat penegak hukum seperti kasus Ferdy Sambo,” kata Erdianto Effendy di Pekanbaru, Senin.

Baca Juga

Samsat Serang Bersama Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Lokasinya 

Samsat Serang Bersama Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Lokasinya 

November 12, 2025
Tokoh Adat Desak Polisi Tangkap Pelaku Begal Terhadap Warga Badui

Tokoh Adat Desak Polisi Tangkap Pelaku Begal Terhadap Warga Badui

November 4, 2025
Tidak ada Kata “Jujur” dalam Tribrata Polri

Tidak ada Kata “Jujur” dalam Tribrata Polri

November 3, 2025
Kapolres Serang Ajak Warga Perketat Pengawasan Anak dari Pengaruh Negatif Media Sosial

Kapolres Serang Ajak Warga Perketat Pengawasan Anak dari Pengaruh Negatif Media Sosial

September 18, 2025

Pendapat demikian disampaikan Erdianto terkait kasus dugaan sebanyak delapan anggota Brimob Polda Riau dilakukan penempatan khusus (patsus) buntut kasus Bripka Andry Darmairawan yang memberikan setoran kepada atasannya.

Ia mengatakan, seharusnya semua pihak menjaga integritas karena di dunia informasi saat ini semua bisa dengan mudah terungkap.

“Pemberian sesuatu atas inisiatif dari orang yang menerima bukan delik suap, tetapi pemerasan,” katanya.

Akan tetapi, kata dia, jika pemberian hadiah atau janji atas inisiatif dari pemberi maka itu dapat disebut sebagai dengan catatan pemberian.

Sedangkan dalam kasus dugaan pemberian setoran tersebut, kata Erdianto, dimaksudkan untuk menggerakkan si penerima melakukan atau tidak melakukan sesuatu di luar kewajibannya.

“Dalam delik pemerasan, pemberi adalah korban jika ia dalam posisi tidak berdaya untuk menolak keinginan orang yang memeras karena kekuasaan atau kewenangan yang ada padanya,” katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu’min mengatakan buntut dari pengaduan Bripka Andry Darmairawan yang diduga memberikan setoran kepada atasannya maka pihaknya melakukan penempatan khusus kepada delapan anggota Brimob Polda Riau.

“Dari delapan anggota Brimob itu, salah satu adalah Kompol Petrus H Simamora yang merupakan atasan dari Andry. Sejak Kamis (8/6) 2023, Kompol P beserta dengan tujuh anggota lain menjalani patsus selama 30 hari ke depan,” katanya.

Nandang menyampaikan delapan anggota Brimob itu dilakukan patsus guna proses penyelidikan terkait pelanggaran kode etik. (AZM)

Tags: Brimob Polda Riaukasus Bripka Andry DarmairawanpemerasanPengamat Hukum Pidanapolisisetoransetoran kepada atasantindak pidana korupsiUniversitas Riau
ShareTweetSend

Berita Terkait

Samsat Serang Bersama Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Lokasinya 
PEMERINTAHAN

Samsat Serang Bersama Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Lokasinya 

November 12, 2025
Tokoh Adat Desak Polisi Tangkap Pelaku Begal Terhadap Warga Badui
HEADLINE

Tokoh Adat Desak Polisi Tangkap Pelaku Begal Terhadap Warga Badui

November 4, 2025
Tidak ada Kata “Jujur” dalam Tribrata Polri
HUKRIM

Tidak ada Kata “Jujur” dalam Tribrata Polri

November 3, 2025
Kapolres Serang Ajak Warga Perketat Pengawasan Anak dari Pengaruh Negatif Media Sosial
HUKRIM

Kapolres Serang Ajak Warga Perketat Pengawasan Anak dari Pengaruh Negatif Media Sosial

September 18, 2025
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, 1 Masih Bocah
POLITIK

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, 1 Masih Bocah

September 4, 2025
PMII Kota Serang Desak Evaluasi Menyeluruh terhadap Aparat Kepolisian
PERISTIWA

PMII Kota Serang Desak Evaluasi Menyeluruh terhadap Aparat Kepolisian

Agustus 31, 2025
Next Post

Bejat, Siswi PKL Alami Pelecehan dari Oknum ASN Kecamatan di Kabupaten Serang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh