JAKARTA, BANPOS – Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono Atmoharsono, menyoroti pentingnya internalisasi nilai Pancasila dalam pengembangan kompetensi karakter kebangsaan bagi aparatur sipil negara atau ASN.
Hal itu disampaikan Karjono saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) se-Indonesia yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, belum lama ini.
Karjono menegaskan, upaya mencerdaskan kehidupan bangsa tidak hanya terbatas pada pengembangan aspek intelektual semata, tetapi juga melibatkan pembentukan karakter yang kuat dan berakar pada nilai-nilai luhur Pancasila.
Karjono menjelaskan, Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan tujuan negara Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan harus fokus pada pembentukan karakter yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
“Hal ini akan membantu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta membangun fondasi kuat untuk masa depan yang lebih baik,” kata Karjono.
Dia pun menekankan langkah konkret yang diambil dalam rangka pembangunan karakter bangsa berlandaskan nilai Pancasila yaitu dengan dilaksanakannya Diklat PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila) bagi para ASN. Pembinaan Pancasila ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2020.
Karjono lalu mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil survei dari Setara Institute, yaitu sekitar 83,3 persen pelajar SMA beranggapan Pancasila dapat diubah. Padahal, menurut dia, ideologi negara adalah ideologi yang harus dipertahankan. “Di era globalisasi, para milenial sangat rentan terpapar ideologi radikal melalui media sosial yang mengakibatkan ideologi Pancasila terkikis habis,” paparnya.
Menurut dia, hal ini disebabkan oleh penghapusan TAP MPR II Tahun 1978, dan pembubaran lembaga BP7 pada era reformasi serta penggantian UU Sisdiknas yang menghilangkan mata ajar Pancasila.
Pancasila mulai dihidupkan kembali pada masa Taufik Kiemas sebagai Ketua MPR dengan membentuk empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
Discussion about this post