SERANG, BANPOS – Pemprov Banten melalui Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Virgojanti mengungkapkan bahwa saat ini, Pemprov Banten tengah berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang sebagai kawasan industri berwawasan lingkungan atau Eco-Industrial Park.
Dengan memanfaatkan Proyek Strategis Nasional berupa jalan tol yang melintasi kedua wilayah tersebut, diharapkan perekonomian di Provinsi Banten bagian Selatan (Bansel) dapat meningkat.
“Kita ingin supaya jalan tol tidak lewat begitu saja, daerah-daerah yang terlintasi jalan tol itu bisa memanfaatkan potensi jalan tol. Makanya adanya exit tol, exit to itu jangan sampai nanti malah mempercepat orang yang dari desa pergi urban ke kota. Tapi bagaimana kawasan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) bisa dibangun menjadi pusat pertumbuhan baru, melalui pengembangan kawasan industri terpadu di beberapa wilayah baik itu di Kabupaten Lebak maupun di Kabupaten Pandeglang,” katanya pada Rabu (7/6).
Kendati di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang diproyeksikan sebagai kawasan industri baru di Banten, Virgojanti menjelaskan, bukan berarti Pemprov Banten akan mengabaikan hal-hal seputar kelestarian lingkungan di dua wilayah tersebut.
Terlebih lagi Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, keduanya memiliki wilayah konservasi yang perlu dilindungi. Oleh karenanya di dua daerah itu, nantinya akan dibangun kawasan industri yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.
“Adanya kawasan industri di sana bukan berarti kita juga mengabaikan dari sisi kapasitas ruang di mana kawasan Selatan, daerah Selatan ini kan merupakan daerah konservasi secara tata ruang. Kita kembangkan industri di sana, industri yang berwawasan lingkungan,” terangnya.
Sejauh ini, berdasarkan hasil kajian sementara, Virgojanti mengatakan bahwa pemerintah saat ini telah mendapatkan satu konsep pengembangan industri yang pantas untuk diterapkan di kedua wilayah itu, yakni kawasan industri ramah lingkungan dan smart.
Discussion about this post