JAKARTA, BANPOS – Niat Presiden Jokowi cawe-cawe dalam urusan kepentingan bangsa dan negara ditanggapi pro dan kontra. Namun, banyak sekali yang senang dengan langkah Jokowi itu.
Sambutan positif atas rencana cawe-cawe Jokowi tidak hanya datang dari parpol koalisi. Wapres ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, yang saat ini banyak berseberangan dengan Jokowi, juga menyambut positif. Apalagi jika cawe-cawe Jokowi itu untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan jujur, adil, dan demokratis.
“Sangat bagus. Kita harap itu tentu dapat dilaksanakan dengan baik,” kata JK, sapaan Jusuf Kalla, di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, kemarin.
Sebagai orang yang pernah mendampingi Jokowi di 2014-2019, JK memastikan kompetensi mantan pasangannya itu dalam berpolitik. “Presiden maupun pihak-pihak lainnya tentu memahami batasan-batasan dalam mengintervensi pelaksanaan Pemilu 2024 agar demokrasi tetap berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Termasuk batasan netralitas TNI-Polri dan ASN yang telah diatur dalam Undang-Undang. JK yakin, pernyataan Jokowi mengenai akan cawe-cawe itu, tidak akan mengganggu netralitas para aparat dan abdi negara tersebut. “Aparat tidak ikut campur, hanya sebagai wasit, itu yang kita dukung,” ujar Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu.
JK juga mendukung Jokowi menjaring pemimpin nasional yang mampu melanjutkan kebijakan-kebijakan strategis pemerintahan sebelumnya. Hanya saja, mantan Ketua Umum Golkar itu menegaskan, setiap pemimpin mempunyai cara-cara berbeda dalam membangun bangsa.
“Pembangunan jalan tetap, pembangunan pemerintah yang baik tetap, industri harus berjalan, itu semua jalan. Cuma caranya tentu berbeda-beda masing-masing pemimpin,” terang JK.
Dari parpol koalisi, PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, dan PPP menegaskan, tidak masalah dengan cawe-cawe Jokowi di Pemilu 2024. Politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, dengan cawe-cawe Jokowi, ada kesinambungan pembangunan, Indonesia yang lebih berdaya saing, lebih makmur, dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.
Discussion about this post