Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ribuan Gram Sabu Diamankan

by Gina Maslahat
Mei 31, 2023
in HUKRIM
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus penyelundupan sabu-sabu. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus penyelundupan sabu-sabu. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

TANGERANG, BANPOS – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) bersama polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 12 ribu gram sabu-sabu, dengan menyembunyikannya melalui mangkok stainless.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi pengiriman paket dua dus/karton dari Malaysia, ke Lombok Tengah.

Baca Juga

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

Januari 30, 2026
4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon

4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon

November 28, 2025
Dari Pulau Sumatera, 4,3 Kilogram Sabu Diamankan BNN Banten

Dari Pulau Sumatera, 4,3 Kilogram Sabu Diamankan BNN Banten

November 25, 2025
Kejari Serang Musnahkan 149 Barang Bukti Perkara Pidana

Kejari Serang Musnahkan 149 Barang Bukti Perkara Pidana

Juli 15, 2025

“Ungkap kasus ini terjadi pada 13 Mei 2023. Awalnya ada informasi pengiriman paket dua dus/karton dari Malaysia ke Lombok Tengah. Dan di dalam paket itu kami indikasikan ada barang yang dicurigai, kemudian kami lakukan pendalaman dan diketahui ada barang jenis mangkok stainless sebanyak 800 unit,” ujarnya, Selasa (30/5).

Kemudian, petugas kepabeanan yang mencurigai terhadap barang tersebut langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan, dengan cara membongkar satu per satu dari rongga dalam mangkok stainless.

“Dan pas kami buka di dalam rongganya ternyata disimpan almunium foil yang berisikan masing-masing 15 gram sabu-sabu. Dan itu sudah hasil tes laboratorium positif mengandung metamfetamin jenis sabu,” tuturnya.

Selanjutnya, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan pengembangan bersama tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, dengan control delivery ke tujuan daerah pengiriman paket tersebut.

“Ternyata pas di cek dalam paket itu ada pengirim atas nama RS. Kemudian setelah lakukan pengembangan di sana bersama Polda Nusa Tenggara Barat dan BNN Mataram, kami berhasil mendapatkan dua orang sebagai penerima paket tersebut berinisial MA dan SU,” terangnya.

Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka mengaku bahwa barang itu akan diedarkan di wilayah-wilayah wisata yang ada di Indonesia.

“Atas penangkapan itu kemudian didapatkan jumlah barang bukti sebesar 12.172 gram sabu,” ucap dia.

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki, menambahkan bahwa dari dua orang tersangka berinisial MA (28) dan SU 29 warga Indonesia yang telah diamankan pada kasus ini, berperan sebagai penerima barang.

Selanjutnya, pihaknya juga melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mendapat kembali satu tersangka di daerah Batam, yang diketahui perannya sebagai pengendali dari pengedaran sabu-sabu tersebut.

“Berdasarkan keterangan tersangka diketahui bahwa nama RS yang tertera pada tujuan paket merupakan nama fiktif, dan mereka diperintah pengendali dengan inisial J yang berada dalam Lapas wilayah Batam,” ucapnya.

Atas perbuatan tersebut, terhadap ketiga tersangka dikenakan Pasal 114, ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (DZH/ANT)

Tags: Sabu
ShareTweetSend

Berita Terkait

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang
HUKRIM

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

Januari 30, 2026
4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon
HUKRIM

4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon

November 28, 2025
Dari Pulau Sumatera, 4,3 Kilogram Sabu Diamankan BNN Banten
HUKRIM

Dari Pulau Sumatera, 4,3 Kilogram Sabu Diamankan BNN Banten

November 25, 2025
Kejari Serang Musnahkan 149 Barang Bukti Perkara Pidana
HUKRIM

Kejari Serang Musnahkan 149 Barang Bukti Perkara Pidana

Juli 15, 2025
Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu
HUKRIM

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Juni 3, 2025
Stok SABU Kosong, Warga Baduy Tewas Akibat Gigitan Ular
PERISTIWA

Stok SABU Kosong, Warga Baduy Tewas Akibat Gigitan Ular

Maret 7, 2025
Next Post
Targetkan Wakili Banten Diajang Lomba Dongeng Anak

Targetkan Wakili Banten Diajang Lomba Dongeng Anak

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh