BERKELIARANNYA calo yang diduga bisa mengatur daftar antrian jamaah haji, meresahkan para pendaftar Jamaah Haji di Banten. Pasalnya praktik itu merugikan mereka yang secara tertib mengikuti aturan dan menjadi celah korupsi. Namun, adanya praktik-praktik itu dibantah oleh Kantor Kementerian Agama Provinsi Banten dan Kantor Kemenag di sejumlah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Petugas Fungsi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Banten Uesul Qurni menampik dan mengatakan bahwa hal itu tidak pernah terjadi di Kemenag Provinsi Banten.Sebab menurutnya, penyerobotan antrian calon jamaah haji tidak akan pernah terjadi, lantaran saat ini sistem pendaftaran telah menggunakan sistem komputerisasi yang mereka sebut dengan SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu).
”Oh tidak ada itu mas, tidak ada penyerobotan,” tegasnya.
Data yang dimasukkan dihimpun dan dikelola di satu server yang dikelola dan diawasi langsung oleh Kemenag pusat. Sehingga menurutnya, langkah itu meminimalisir terjadinya kecurangan dalam penentuan antrian pemberangkatan jemaah haji.
”Jadi tidak ada lagi antrian atau tidak ada lagi yang tidak mengantri atau percepatan untuk pemberangkatan. Semuanya yang berangkat itu sudah sesuai dengan urutan porsi masing-masing yang berhak untuk berangkat tahun berjalan ini,” terangnya.
Ues berani menjamin, jika kabar yang kerap beredar di tengah masyarakat terkait penyerobotan antrian jemaah haji itu merupakan kabar tidak benar atau hoax.
”Jadi kita udah nggak sembarangan, kalau ada yang menawarkan jasa percepatan itu hoax. Jadi tidak ada untuk itu. Kita tinggal ngambil aja seperti yang berangkat tahun ini tuh, by system itu sampai bulan oktober awal,” imbuhnya.
Ues Qurni juga menambahkan dalam upaya tindak pengawasannya, Kanwil Kemenag Provinsi Banten turut melibatkan pihak lain yang berkompeten seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Jadi pengawasannya ya langsung dari kita by system itu dan itu pemantauan itu. Bukan hanya lembaga intern, tapi sudah lembaga model BPK, KPK yang mengawasi itu terkait dengan ini,” sambungnya.
Discussion about this post