PANDEGLANG, BANPOS – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang menyerahkan sebanyak 304 SK calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) yang lulus seleksi PPPK tahun 2023.
Kepala BKPSDM Pandeglang Mohammad Amri mengatakan, SK PPPK tersebut diberikan kepada Nakes yang telah lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT) tahun 2022.
“Hari ini kita akan menyerahkan SK PPPK kepada Nakes. SK diberikan kepada sebanyak 304 Nakes,” kata Amri kepada wartawan di Pendopo Bupati, Rabu (24/5).
Amri menjelaskan bahwa PPPK yang menerima SK ini sebelumnya merupakan honorer yang bertugas di Kabupaten Pandeglang, bukan dari luar Kabupaten Pandeglang.
“Proses menjadi PPPK ini, mereka telah melakukan pendataan. Kemudian namanya sudah masuk dalam sistem kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes). Mereka yang mendaftar itu yang sudah ada di sistem kepegawaian Dinkes,” jelasnya.
Amri menambahkan, status tenaga honorer yang bertugas di Kabupaten Pandeglang tersebut masa kerjanya minimal selama satu sampai dua tahun baru bisa mengikuti seleksi.
“Mereka yang menerima SK sudah mengabdi 15 tahun, 10 tahun, ada yang lima tahun, macam-macam. Hak-haknya sama dengan PNS, cuma dia tidak mendapatkan pensiun,” ungkapnya.
Salah satu Nakes RSUD Berkah Pandeglang, Selyn Melinda mengaku merasa bersyukur karena telah menerima SK PPPK.
“Alhamdulillah, saya sangat senang hari ini menerima SK PPPK. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dan memberikan dukungan,” katanya.
Selyn juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita serta, pimpinannya di RSUD Berkah dan jajaran BKPSDM Kabupaten Pandeglang.
“Terima kasih buat semuanya telah mendukung. Alhamdulillah kita kan tergolong cepat dan semoga semuanya berjalan lancar,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post