Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bekap Bayi, Pasangan Kekasih Diamankan

by Panji Romadhon
Mei 24, 2023
in HUKRIM
Satreskrim Polres Lebak melakukan olah TKP kasus Penemuan Mayat Bayi.

Satreskrim Polres Lebak melakukan olah TKP kasus Penemuan Mayat Bayi.

LEBAK, BANPOS – Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lebak bersama Polsek Sobang dan Polsek Lebak Gedong berhasil mengungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Jalan Raya Lebak Gedong – Warung Banten, Kampung Gembor, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong pada Rabu (10/5) sekitar jam 12.30 WIB.

Diketahui, dua orang Pelaku yang merupakan Pasangan Kekasih BA (20) dan SS (20) berhasil diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berikut dengan barang bukti.

Baca Juga

Suami diduga Selingkuh, Istri di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi

Suami diduga Selingkuh, Istri di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi

Oktober 29, 2025

Hilang Seminggu, Siswi SMP di Ciputat Diduga Diculik oleh Pemulung

Agustus 11, 2025
Penyelidikan Dugaan Pelecehan di Mapolresta Temui Titik Terang, Penasihat Hukum Beri Apresiasi

Penyelidikan Dugaan Pelecehan di Mapolresta Temui Titik Terang, Penasihat Hukum Beri Apresiasi

Juli 25, 2025

Meski Sudah ‘Damai’, Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual Anak Tetap Harus Dilanjut!

Juli 25, 2025

Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, sepasang kekasih tersebut merupakan warga Kecamatan Sobang.

Andi menjelaskan, keduanya diamankan setelah diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, dan atau melakukan dugaan tindak pidana merampas nyawa orang lain secara berencana terhadap seorang Bayi laki-laki hasil hubungan gelap atau hubungan diluar nikah.

“Motif dari kedua Pelaku adalah karena merasa malu karena melahirkan anak diluar pernikahan,” kata Andi kepada Wartawan, Rabu (24/5).

Ia memaparkan, setelah bayi dilahirkan dan diperbolehkan dibawa pulang dari klinik, pasangan kekasih tersebut kebingungan harus berbuat apa terhadap bayi tersebut.

BA sempat memiliki ide untuk membuang bayi tersebut. Namun, SS menolak hingga akhirnya Pelaku membekap mulut dan hidung bayi dengan kerudung sekitar 7 menit sehingga Bayi tersebut tidak bersuara lagi.

“Kemudian Pelaku menguburkan bayi tersebut di lubang yang telah digali oleh pelaku yang berada di tengah kebun,” lanjutnya.

Kedua Pelaku ditahan dan dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUH PIDANA dengan ancaman hukuman Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Jo UU 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tandas Andi. (MYU)

Tags: bayimayatPolres LebakPolsek Lebak GedongPolsek SobangSat ReskrimUnit PPA
ShareTweetSend

Berita Terkait

Suami diduga Selingkuh, Istri di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi
NASIONAL

Suami diduga Selingkuh, Istri di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi

Oktober 29, 2025
PERISTIWA

Hilang Seminggu, Siswi SMP di Ciputat Diduga Diculik oleh Pemulung

Agustus 11, 2025
Penyelidikan Dugaan Pelecehan di Mapolresta Temui Titik Terang, Penasihat Hukum Beri Apresiasi
HUKRIM

Penyelidikan Dugaan Pelecehan di Mapolresta Temui Titik Terang, Penasihat Hukum Beri Apresiasi

Juli 25, 2025
HUKRIM

Meski Sudah ‘Damai’, Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual Anak Tetap Harus Dilanjut!

Juli 25, 2025
Ilustrasi Pencabulan Siswi
HUKRIM

Terduga Pelaku Pencabulan Siswi MTs di Lebak Masih Buron, Aktivis HMI Desak Polisi Bersikap Tegas & Transparan

Juli 16, 2025
Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan dugaan beberapa preman yang melakukan pungutan liar terhadap pengendara roda empat di perempatan Ciawi Cilograng.ANTARA/HO-Polres Lebak
HUKRIM

Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

Juni 8, 2025
Next Post
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar.

Kementerian PPPA Minta Orang Tua Awasi Media Sosial Anak

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh