LEBAK, BANPOS – Bidpropam Polda Banten mendatangi Polres Lebak guna melakukan pembinaan dan pemulihan profesi pada Senin (22/5). Dalam kunjungan tersebut, Bidpropam Polda Banten memberikan arahan kepada para personel Polres Lebak, untuk mencegah potensi pelanggaran.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Kasubid Wabprof Bidpropam Polda Banten, Kasubid Paminal Bidpropam Polda, Kasubid Provost Bidpropam Polda Banten, Kasubag Rehab Bidpropam Polda Banten, Wakapolres Lebak, Kasie Propam Polres Lebak dan personel yang mendapatkan sprint.
Wakapolres Lebak, Kompol Arya Fitri Kurniawan, mengatakan bahwa tim Bidpropam Polda Banten melaksanakan Pembinaan dan Pemulihan Profesi terhadap personel Polri dalam masa pengawasan di Polres Lebak.
Ia berharap, setiap arahan dan petunjuk yang diberikan dapat dijadikan pedoman bagi para personel, dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Sehingga ke depannya tidak salah langkah dalam pelaksanaan tugas ke depan.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya pelanggaran bagi personel Polri, khususnya Personel Polres Lebak,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubid Paminal Bidpropam Polda Banten, AKBP Dino Indra Setiadi, dalam arahannya mengatakan bahwa Polri dalam menjalankan tugas, dihadapkan dengan adanya citizen journalism, sehingga diharapkan sense of crysis personel dapat ditingkatkan.
Sebagai salah satu langkah yang harus dilakukan berkaitan dengan sense of crysis itu, dengan melakukan tahapan cek, tanggapi dan klarifikasi atas kejadian yang terjadi di lingkungan dan media sosial. Dengan demikian, paradigma viral yang buruk, dapat berubah menjadi viral yang baik.
“Penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik, tuntutan masyarakat juga terus meningkat, sehingga tidak akan ada toleransi bagi yang melakukan pelanggaran,” tandasnya. (MY/DZH)
Discussion about this post