JAKARTA, BANPOS – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima berkas laporan pengaduan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar dari Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten, yang diserahkan langsung Koordinator Janur Banten, Ade Yunus.
Ade menjelaskan, sebelumnya berkas laporan telah disampaikan melalui email dan untuk hardcopy atau surat fisiknya baru diserahkan hari ini, Jumat sekaligus mnerima tanda Terima laporan.
“Alhamdulilah berkas laporan pengaduan tadi sudah diterima Sekretariat KASN,” Ujar Ade usai salat Jumat di Masjid KASN, Jl. Letjen M.T. Haryono Nomor Kav 52-53, Pancoran, Jakarta Selatan.
Tak berbeda dengan laporan ke Bawaslu Provinsi Banten, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Lembaga Nonstruktural Independen tersebut dalam melakukan tindak lanjut Laporan.
“Sesuai dengan amanat UU ASN, KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, dan salah satu tugas yang pentingnya adalah menjaga netralitas ASN, oleh karenanya kami percayakan sepenuhnya kepada KASN,” jelasnya.
Ade menaruh harapan besar kepada KASN, dalam menangani pengaduanya tersebut untuk menjadi pembelajaran kepada ASN, agar lebih berhati-hati dalam menghadiri kegiatan berbau politis.
“Pedoman dan aturan mengenai Netralitas ASN sudah gencar di Sosialisasikan, bahkan sudah berkali-kali antar lembaga membuat Surat Keputusan Bersama, dugaan pelanggaran yang kami laporkan akan menjadi catatan sejarah, bila ternyata ditolerir maka tentu akan menjadi preseden buruk dan menjadi hal biasa bagi ASN menghadiri kegiatan berbau politis,” tuturnya.
Sebelumnya ke KASN, Aktivis dan Penggiat Sosial yang concern menyoroti kebijakan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ade Yunus, secara resmi melaporkan Al Muktabar kepada Bawaslu Provinsi Banten atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN saat menghadiri kegiatan ‘berbau’ Politis di Istora Senayan, Jakarta pada Minggu, (14/5) lalu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Koordinator Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten tersebut tiba tepat pukul 14.00 di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, dengan menggunakan kendaraan motor Jenis NMax berwarna hitam.
Discussion about this post