SERANG, BANPOS – Pelantikan dan pengukuhan 478 pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemprov Banten pada 2 Mei lalu, dan tengah dilakukan investigasi oleh Ombudsman lantaran adanya dugaan maladministrasi ini terus berkembang.
Beberapa masyarakat juga memberikan tanggapan terkait dugaan maladministrasi yang lainnya. Seperti adanya dugaan nepotisme dalam pelantikan tersebut, sehingga terdapat pasangan suami istri (Pasutri) yang dilantik pada posisi strategis.
Informasi dihimpun BANPOS, pelantikan di KP3B, Curug Kota Serang pada Rabu lalu mengemuka ada lebih dari satu pasutri yang dilantik berbarengan. Ada yang tetap pada posisinya yakni eselon III, namun ada juga yang promosi.
“Ramai di kalangan ASN ada Pasutri pada tanggal 2 Mei juga dilantik. Dan ini jadi buah bibir di KP3B dan pegawai,” ucap narasumber BANPOS yang enggan ditulis namanya tersebut.
Menurutnya, memang tidak ada yang salah jika pasutri dilantik. Akan tetapi, ia melihat dari latar belakang maupun curriculum vitae atau daftar riwayat hidup, terkesan adanya kedekatan alias nepotisme.
“Katanya, salah satu pihak itu peranan dalam proses pelantikannya sangat besar. Sehingga dalam pelantikan kemarin sangat mudah untuk memberi jabatan strategis kepada pasangannya (istrinya, red),” ungkapnya.
Meski demikian, adanya dugaan nepotisme dalam pelantikan tersebut tidak membuat para pegawai pemprov berani mengadukan ke Ombudsman. Padahal informasi tersebut sangat diperlukan oleh lembaga tersebut sebagai bahan dan catatan.
“Tidak ada yang berani kalau pegawai yang melaporkan langsung. Tapi kalau data ini muncul dan menyebar. Mungkin saja ada orang selain pegawai memberikan data ini ke Ombudsman. Biasanya dari data pembanding ini kelihatan dimana titik kekeliruan atau keanehan pelantikan ratusan pejabat tanggal 2 Mei itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi menjelaskan, pihaknya masih terus mengumpulkan bahan dan dat dalam mengungkap dugaan maladministrasi pelantikan dan pengukuhan 478 pejabat eselon di pemprov.
“Minggu ini kita sudah mulai mengumpulkan data dan informasi. Sekarang kita masih finalisasi pihak, daftar informasi dan data yang akan kita mintakan kepada pihak terkait,” ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BKD Banten,Nana Supiana dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin pada BKD, Aan Fauzan Rahman memenuhi pemanggilan Ombudsman.
Keduanya datang ke BKD sekitar pukul 08.15 WIB, dan selesai diinterogasi atau diselidiki oleh tim investigasi pukul 14.00 WIB. Keduanya, dalam proses tersebut diminta penjelasan mengenai aturan tentang pelantikan pegawai di lingkungan pemerintahan.(RUS/PBN)
Discussion about this post