Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Rayakan 25 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Desak Pemerintah Adili Pelaku Pelanggaran HAM

Penulis Panji Romadhon
Mei 18, 2023
in PERISTIWA
Rayakan 25 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Desak Pemerintah Adili Pelaku Pelanggaran HAM

SERANG, BANPOS – Pemerintah didesak untuk serius mengadili para pelaku pelanggaran HAM yang terjadi pada 1998 lalu.

Desakan itu disampaikan langsung oleh para Aktivis 98 Banten dalam sebuah acara diskusi interaktif yang bertajuk ‘Merawat Ingatan Menolak Lupa 25 Tahun Reformasi’ di UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten pada Rabu (17/5).

Baca Juga

Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara

Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat

Presidium PENA 98 Banten Sopiyan yang hadir dalam acara tersebut, menuntut pemerintah dapat bergerak secara proaktif menuntaskan masalah pelanggaran HAM yang terjadi pada masa-masa penggulingan Soeharto.

“Negara harusnya proaktif dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggar HAM di era penumbangan Soeharto. Ini menjadi komitmen kami, selaku pelaku sejarah, sebagai bagian dari penuntasan reformasi total,” ujar Sopiyan.

Senada dengan yang disampaikan oleh Sopiyan, aktivis Forkot yang juga praktisi media Wajid Nuad menilai, jika saja pemerintah dapat bertindak tegas terhadap pelaku pelanggaran HAM 1998, maka bukan tidak mungkin hal itu akan memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran lainnya, sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi di masa mendatang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kalau negara tegas terhadap pelaku pelanggaran HAM di tahun 1998. Dipastikan tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang. Sehingga ada efek jera,” kata Wajid Nuad.

Hadir di tempat yang sama, Akademisi Hukum Tata Negara Yhannu Setyawan mengungkapkan, meski negara belum mampu menyeret para pelaku HAM ke pengadilan karena alasan berbagai pertimbangan, namun ia mengatakan bahwa para aktivis akan melakukan perlawanan dengan tidak memberikan tempat bagi para pelaku pelanggaran HAM untuk berkuasa.

“Walau secara hukum positif, pelaku pelanggar HAM di tahun 1998 masih bebas, dan belum diadili. Mungkin karena banyak pertimbangan. Setidaknya, kami akan melawan supaya pelaku pelanggar HAM tersebut jangan sampai berkuasa di negara ini. Karena seorang pemimpin di negeri ini, tidak boleh memiliki rekam jejak yang berlumuran darah di masa silam,” ungkapnya.

Sementara itu, aktivis mahasiswa SMGI UIN SMH Banten Syahrizal Shaifana mengaku merasa kagum dan takjub dengan perjuangan para aktivis 98.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Aktivis 98 BantenPelaku pelanggaran HAMPENA 98 BantenReformasi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Meski Sudah 25 Tahun Reformasi, Ketum PRIMA: Demokrasi Kapitalistik Dibawah Kendali Oligarki
PERISTIWA

Meski Sudah 25 Tahun Reformasi, Ketum PRIMA: Demokrasi Kapitalistik Dibawah Kendali Oligarki

Mei 21, 2023
Next Post
Jurusan PPKn Angkatan 2020 Gelar Seminar Nasional dan Prosiding

Jurusan PPKn Angkatan 2020 Gelar Seminar Nasional dan Prosiding

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu