Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Mamberamo Tengah, KPK Cecar Politikus Demokrat Andi Arief

by Panji Romadhon
Mei 15, 2023
in HUKRIM
Politikus Demokrat Andi Arief.

Politikus Demokrat Andi Arief.

JAKARTA, BANPOS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Politikus Demokrat Andi Arief, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Dia menyatakan, Ricky Ham sempat mengaku bahwa dirinya pernah memberikan sumbangan bagi kader partai berlambang mercy itu.

Baca Juga

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Aksi Nyata Eki Baihaki Bantu Korban Banjir

Aksi Nyata Eki Baihaki Bantu Korban Banjir

Januari 28, 2026
Foto: Oktavian/RM.

Ini Daftar OTT KPK Sepanjang 2025

Desember 18, 2025
Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten

Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten

Desember 18, 2025

“Jadi, saya akan cari yang nerima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada,” tegasnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, (15/5).

Namun, ia mengklaim, sumbangan tersebut bukan mengalir untuk Partai Demokrat. Jumlahnya pun, Andi Arief mengaku tak tahu.

“Tidak ada hubungannya dengan partai sebenarnya. Bukan juga ke saya,” beber Andi Arief.

Terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan, Andi Arief didalami penyidik soal aliran uang dari Ricky Ham kepada sejumlah pihak.

“Kalau kemudian kami baca yang bersangkutan akan mengembalikan uang yang diterima baik kepentingan dirinya atau yang lain, tentu kita harus apresiasi itu. kami tunggu nantinya kalau memang ada niat bahwa aliran uang dari tersangka RHP itu akan dikembalikan kepada KPK sebagai objek pemeriksaan dan penyidikan tersangka RHP,” ungkap Ali.

Dia mengungkapkan, dalam pengusutan perkara tersebut, sejauh ini nilai aset yang disita tim penyidik telah mencapai lebih dari Rp 30 miliar dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.

Aset-aset Ricky yang disita penyidik, di antaranya dua unit mobil dan empat bidang tanah beserta bangunan di atasnya, berupa tiga homestay dan satu rumah tinggal senilai Rp 10 miliar.

“Tim masih terus telusuri aliran uang hasil korupsi sehingga penyitaan masih akan terus dilakukan agar nantinya dapat memenuhi aset recovery hasil korupsi,” tandasnya.

KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus suap, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Komisi antirasuah menduga, Ricky Ham menerima suap, gratifikasi dan melakukan pencucian uang sejumlah Rp200 miliar. (RMID/AZM)

Tags: aliran uangBupati nonaktif Mamberamo Tengahicky HamKomisi Pemberantasan KorupsikpkPartai DemokratPolitikusTindak Pidana Pencucian UangTPPU
ShareTweetSend

Berita Terkait

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan
NASIONAL

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Aksi Nyata Eki Baihaki Bantu Korban Banjir
HEADLINE

Aksi Nyata Eki Baihaki Bantu Korban Banjir

Januari 28, 2026
Foto: Oktavian/RM.
HEADLINE

Ini Daftar OTT KPK Sepanjang 2025

Desember 18, 2025
Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten
HUKRIM

Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten

Desember 18, 2025
Ini Kronologi Diringkusnya RZ Versi Internal Kejati Banten
HUKRIM

Ini Kronologi Diringkusnya RZ Versi Internal Kejati Banten

Desember 18, 2025
OTT KPK di Banten, yang Kesembilan di 2025
HUKRIM

OTT KPK di Banten, yang Kesembilan di 2025

Desember 18, 2025
Next Post
Kepala Ekonom Citi Indonesia, Helmi Arman.

Ekonom Citi Prediksi BI Akan Turunkan Suku Bunga Hingga 5 Persen

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh