Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KMSB Konsisten Jadi Mitra Kritis Al Muktabar

by Panji Romadhon
Mei 15, 2023
in PERISTIWA
Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada.

Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada.

SERANG, BANPOS – Al Muktabar pada tanggal 12 Mei lalu dipercaya kembali oleh Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Banten. Meski demikian Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) mengaku tetap konsisten dalam mengkritisi untuk kepentingan masyarakat.

“KMSB menghormati hak prerogatif Presiden Jokowi atas pengangkatan Penjabat Gubernur Banten. KMSB bergerak pada nilai kritis atas berbagai kebijakan publik yang ada di Pemprov Banten. Karenanya dengan dikukuhkan kembali Pak Al Muktabar menjadi Pj Gubernur Banten satu tahun kedepan, maka kita semua harus menghormatinya. Jika ada kebijakannya yang tidak populis, melenceng, kita pasti akan terus ingatkan,” kata Koordinator Presidium (KMSB), Uday Suhada kepada BANPOS Jumat pekan lalu.

Baca Juga

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Pembangunan Pelabuhan Warnasari Terganjal Regulasi

Pembangunan Pelabuhan Warnasari Terganjal Regulasi

Januari 14, 2026
Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri

Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri

Desember 9, 2025
Turunkan Ketimpangan, Pemprov Diganjar Penghargaan Kemendagri

Turunkan Ketimpangan, Pemprov Diganjar Penghargaan Kemendagri

Desember 2, 2025

Ia menjelaskan, selama ini pihaknya selain selalu mengingatkan kebijakan Al Muktabar yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat. Uday juga mengaku selama ini telah ikut memberikan sumbangsihnya dalam hal percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

“Toh selama ini KMSB sudah melakukan kegiatan yang bersifat kolaboratif dengan sejumlah dinas. Seperti dengan Dinas PUPR terkait pemanfaatan sumberdaya air, penguatan penyelenggara kesejahteraan sosial di lingkungan Dinsos, kajian pokok-pokok pikiran kebijakan publik dengan pimpinan DPRD,” ungkapnya.

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ini menyatakan, pada saat Seba Baduy April lalu Al Muktabar secara terbuka mengungkapkan, bahwa ia butuh koreksi dari masyarakat sipil jika ada kebijakan yang keliru. “Insyaallah KMSB akan terus kritis mengawal penyelenggaraan pembangunan di Banten,” imbuhnya.

Dan yang harus menjadi perhatian serius Al Muktabar adalah masalah pengangguran. Padahal Provinsi Banten dikenal dengan industri dan pabrik-pabrik berskala internasional.

“Apa yang harus menjadi perhatian Pj (Al Muktabar) ke depan, yakni persoalan dasar masyarakat. Contoh, penurunan angka pengangguran memang benar, tetapi harus diingat, secara nasional Banten menempati posisi pertama. Demikian pula soal penurunan angka stunting, saya justru meragukan validitasnya,” katanya.

Apa lagi, sampai dengan detik ini tidak ada basis data yang jelas bisa dipedomani, berapa jumlahnya, dimana saja sebarannya dan bagaimana kondisinya.

“Penurunan angka dari 24,5 persen menjadi 20 persen itu, jumlahnya berapa anak? Saya rewel begini karena ingin agar Pemprov Banten tepat dalam mengambil langkah kebijakan penanggulangannya,’ ujarnya.

Sekretaris Presidium KMSB, Amin Rohani juga turut menyayangkan perpanjangan itu, sebab tidak sedikit dari kelompok masyarakat sipil memberikan catatan terhadap kinerja Al Muktabar selama menjadi Pj Gubernur Banten.

”Ya tentu (kecewa), sebenarnya kalau kita bilang kecewa tidak kecewa, tentu kami kecewa. Karena aspirasi dari KMSB yang didalamnya termasuk PATTIRO Banten sendiri sebenarnya kan sudah disampaikan kepada DPR waktu itu. Tentukan kami membawa dasar catatan-catatan yang disampaikan pada waktu itu,” kata Amin Rohani saat dihubungi via sambungan WhatsApp pada Minggu (14/5).

Kendati demikian, Amin mengaku akan tetap menerima keputusan perpanjangan itu sembari pihaknya akan terus memberikan kritik dan saran kepada Pemprov Banten terkait kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

”Ya kami tetap akan terima, dan tetap terus kami kritisi kebijakan-kebijakannya itu,” tegas Deputi Direktur PATTIRO Banten ini.

Amin berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan itu, Al mampu lebih bijak dalam mengemban amanah yang diberikan sebagai Pj Gubernur Banten, serta tidak banyak berwacana dalam membuat kebijakan.

”Dan gak mesti berwacana gitu, jalankan saja perencanaan pembangunan yang sudah dibuat yang sudah ditetapkan gitu dari rencana transisi ini, rencana pembangunan RDP, kan sudah ada di sana. Sudah sedemikian rupa dirancang, soal pendidikan, soal kesehatan, dan tata kelola. Nah itu coba dilihat lagi, dan jangan membuat wacana hal-hal yang tidak logis,” tandasnya.

Diketahui, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jumat (12/5).

Siaran pers yang disampaikan oleh Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dan Protokol Setda Provinsi Banten, Beni Ismail, S.STP, M.Si menyebutkan SK perpanjangan itu diserahkan langsung Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, kantor Kemendagri jalan Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.

Penyerahan SK perpanjangan itu dilakukan setelah pelantikan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah dan Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya.

Selain Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw.

Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Seusai menerima SK perpanjangan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus ia jalani dengan baik. Maka dari itu, Al Muktabar akan menjalankannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki.

“Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar melanjutkan, ada beberapa amanah yang diberikan Mendagri kepada dirinya. Selain itu, menurut Al Muktabar, Mendagri juga mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan selama ini seperti penanganan stunting yang cukup baik, pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang menurun, kemiskinan dan beberapa hal lainnya.

“Dengan perpanjangan jabatan ini, tentunya ini merupakan amanah bagi saya dan mohon dukungan serta Doanya kepada seluruh masyarakat Banten, agar apa yang sudah dicapai dapat lebih ditingkatkan, minimal dipertahankan. Kemudian cascading birokrasi berdampak harus terus kita implementasikan sehingga kemanfaatan negara hadir memberikan layanan semakin terasa dimasyarakat. Dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakannya dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian, dalam amanahnya menyampaikan agar para Pj Gubernur yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik. Terhadap beberapa Pj Gubernur yang diperpanjang, lanjutnya, itu berdasarkan pertimbangan dan evaluasi banyak hal.

“Tentu semuanya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya.(MG-01/RUS/PBN)

Tags: al muktabarkemendagriKMSBKoalisi Masyarakat Sipil BantenMendagriPj GubernurPj Gubernur Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Pembangunan Pelabuhan Warnasari Terganjal Regulasi
EKONOMI

Pembangunan Pelabuhan Warnasari Terganjal Regulasi

Januari 14, 2026
Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri
PEMERINTAHAN

Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri

Desember 9, 2025
Turunkan Ketimpangan, Pemprov Diganjar Penghargaan Kemendagri
NASIONAL

Turunkan Ketimpangan, Pemprov Diganjar Penghargaan Kemendagri

Desember 2, 2025
Komisi XI DPR Dorong Sinkronisasi Data dan Pengelolaan Dana Daerah yang Lebih Baik
PARLEMEN

Komisi XI DPR Dorong Sinkronisasi Data dan Pengelolaan Dana Daerah yang Lebih Baik

Oktober 24, 2025
Mendagri Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Penanganan TBC
NASIONAL

Mendagri Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Penanganan TBC

September 30, 2025
Next Post

Lebak Tanpa Bupati dan Wabup

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh