Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kejari Panggil 38 Mitra Usaha Pemilik Piutang

by Gina Maslahat
Mei 11, 2023
in HUKRIM

PANDEGLANG, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) mulai menindaklanjuti perjanjian Kerjasama yang telah dilakukan antara Kejari Pandeglang dengan Badan Usaha Milik Daerah Pandeglang Berkah Maju (BUMD PBM) dengan melakukan penagihan kepada mitra usaha Badan Usaha Milik Daerah tersebut.

Kepala Kejari Pandeglang melalui Kasidatun, Rizal menjelaskan, pihaknya saat ini telah mengundang sebanyak 38 orang mitra usaha BUMD yang mempunyai tunggakan atau piutang usaha yang nilainya mencapai Rp2,6 miliar pada Selasa (9/5) lalu.

Baca Juga

Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Undangan kepada 38 orang tersebut dilakukan dalam rangka mengklarifikasi terkait tunggakan atau piutang usaha kepada badan usaha milik daerah tersebut.

“Sesuai dengan surat kuasa khusus dari BUMD PD PBM, kami telah mengundang 38 orang yang mempunyai tunggakan piutang usaha ke PBM dan dari 38 yang diundang 21 orang diantaranya hadir memenuhi undangan,” kata Rizal kepada wartawan melalui selulernya.

Menurutnya, dari 21 orang mitra usaha PBM tersebut diundang untuk mengklarifikasi terkait tunggakannya dan dari 21 orang tersebut telah mengakui mempunyai tunggakan usahanya.

“Semuanya telah mengklarifikasi terkait tunggakannya dan mereka telah mengakuinya. Alhamdulillah ada diantaranya yang sudah melakukan pengembalian,” terangnya.

Sementara itu, Plt Direktur BUMD PBM, Jaenal Huri mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dengan langkah Kejari Pandeglang yang telah menindaklanjuti MoU tersebut, karena menurutnya penagihan uang piutang usaha tersebut berasal dari dana penyertaan modal pada tahun 2016-2021 lalu.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi dengan langkah Kejari Pandeglang, karena MoU ini dalam rangka pengembalian modal PBM yang bersumber dari dana APBD,” ungkapnya.(dhe/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Next Post
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Program TMMD ke-116 tahun 2023 Kodim 0623/Cilegon di Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon resmi dibuka, Rabu (10/5).

TNI Akan Bangun Jalan Penghubung Cilegon-Serang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh