SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya bereaksi terkait data rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan, angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Banten tertinggi se nasional.
Sebelumnya dalam keterangan resminya yang terbit pada Jumat (5/5), BPS menyebutkan angka TPT Provinsi Banten berada di kisaran angka 7,97 persen pada periode Februari 2023.
Kendati mengalami penurunan sekitar sebesar -6,6 persen bila dibandingkan dengan periode sebelumnya pada Februari 2022 (8,53 persen), hal itu tidak membuat posisi tersingkirkan dari puncak tingkat kemiskinan se nasional.
Bahkan data tersebut bila dibandingkan dengan provinsi paling timur di Indonesia, yakni Provinsi Papua Barat, tidak jauh lebih baik. Sebab angka TPT di Provinsi Papua Barat sendiri di periode yang sama, berada di kisaran angka 5,53 persen yang dengan begitu memposisikan mereka di posisi 10 provinsi dengan TPT tertinggi se Indonesia.
Mendapati fakta tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa pengangguran di Provinsi Banten begitu tinggi.
Namun Al Muktabar mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menekan laju peningkatan TPT itu dengan cara menggenjot investasi di Provinsi Banten.
”Ya memang kita itukan mendalami data pengangguran terbuka itu secara internal kita bahwa ada penurunan. Tetapi, begitu dibandingkan dengan grafik nasional, itu kita masih digolongkan tinggi. Dan kita ini masih terus-menerus ikhtiar, bagaimana kita mendorong untuk investasi meningkat terus,” kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten pada Senin (8/5).
Kemudian, Al Muktabar juga mengatakan berdasarkan hasil evaluasi, Pemprov Banten akan memastikan investasi yang ada di Provinsi Banten berdampak secara nyata terhadap penyerapan tenaga kerja.
”Kita tadi ya, mengevaluasi atau mengikuti perkembangan dari investasi seberapa berefek kepada lapangan kerja, nah ini terus menerus kita lakukan. Itu langkah-langkahnya,” tuturnya.
Selain itu Pj Gubernur Banten itu pun menduga, jika kenaikan angka TPT itu disebabkan oleh ramainya para pendatang yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia datang ke Provinsi Banten untuk mencari kerja.
Namun sayangnya, para pencari kerja dari luar daerah itu tidak terserap oleh lapangan pekerjaan di Provinsi Banten.
”Di samping juga, Provinsi Banten kan menjadi provinsi tujuan pencari kerja se Indonesia. Kalau saya cek, data dari pencari kerja itu, ya dari semua, nah ini juga bagian dari kita memohon kesadaran dalam rangka ke Banten itu kalau memang dalam rangka akan mencari kerja seperti yang kita beberapa kali sampaikan itu, ya memang ada kesesuaian nya dengan bidang kerja yang tersedia di Banten,” jelasnya.
Tidak hanya Pemprov Banten, anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra juga turut memberikan reaksi atas data rilis BPS itu.
Menurutnya Pemprov Banten harus dapat menentukan langkah yang tepat guna menggusur Provinsi Banten dari puncak pengangguran di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kembali sinergitas pemerintah dengan stakeholder di industri.
”Maka ini kinerja pemerintah bersama stakeholder di industri harus lebih ditingkatkan kembali sinergitasnya. Sehingga tingkat pengangguran itu dapat ditekan sedemikian rupa, supaya lebih rendah dari tingkat nasional,” jelasnya.
Namun Dede menyangsikan pernyataan Pj Gubernur Banten terkait peningkatan angka TPT Provinsi Banten disebabkan oleh pencari kerja dari luar daerah yang tidak terserap.
Dede menjelaskan, angka TPT itu diambil berdasarkan data kependudukan yang sudah tercatat. Sehingga masyarakat yang tidak tercatat di data kependudukan dan tidak bekerja, maka hal itu tidak bisa diklaim sebagai warga Banten.
”Ya karena kita ini NKRI tentu tidak bisa membatasi masyarakat luar Banten yang datang ke Banten. Tapi pengangguran di kita itu tentu datanya berdasarkan KTP atau Kekeluargaan Banten, baik dari Kartu Kuning maupun kartu domisili KTP,” terangnya
”Jadi kalau orang yang datang belum punya kartu kuning dan juga KTP, tentu tidak tercatat sebagai pengangguran di Banten. Jadi pengangguran terbuka itu adalah masyarakat yang berdomisili yang sudah ber KTP Banten namun tidak bekerja,” imbuhnya.
Akan tetapi pada satu titik, anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten itu bersepakat jika Pemprov Banten harus dapat lebih meningkatkan investasi di Banten, agar lapangan pekerjaan bisa semakin banyak.
”Peningkatan investasi, peningkatan sinergitas. Kalau investasi semakin banyak di Provinsi Banten, tentu penyerapan tenaga kerjanya semakin banyak. Berikutnya juga kita akan bersinergitas dengan pemerintah, supaya ketika membutuhkan tenaga kerja bisa memaksimalkan warga Banten untuk bekerja,” tandasnya.(MG-01/PBN)
Discussion about this post