SERANG, BANPOS – Ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) Banten mengantar Sekretaris Wilayah PP Banten, Pujiyanto, ke KPU Banten di Jalan Syekh Nawawi al-Bantani.
Diterima oleh jajaran KPU Banten, Pujiyanto mendaftarkan diri sebagai DPD Ri sekira pukul 13:10 WIB usai melaksanakan salat dzuhur di sekretariat Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Banten.
Usai mendaftar, Pujiyanto menegaskan bahwa ia mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Hari ini saya menyerahkan berkas pendaftaran saya. Berkasnya sudah lengkap dan semoga tak ada perubahan apapun,” ujar Pujiyanto, Senin (8/5).
Pada kesempatan tersebut, ia meminta kepada pendukungnya baik PP se-Banten dan seluruh komponen lainnya, untuk segera bekerja turun ke masyarakat melakukan sosialisasi dan membantu KPU untuk meningkatkan partisipan pemilih pada pemilu 2024.
Pujiyanto kembali menegaskan pentingnya koreksi konstitusi hasil amandemen empat tahap pada tahun 1999-2002.
“Kita harus kembali kepada sistem bernegara yang memberi ruang kedaulatan rakyat. UUD 1945 naskah asli adalah konstitusi yang menjelmakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai representasi tertinggi kedaulatan rakyat,” jelasnya.
Mantan anggota DPRD Kota Serang ini menyampaikan, nantinya MPR RI diisi oleh representasi seluruh rakyat Indonesia.
Sementara, DPR RI akan diisi oleh dua unsur yakni mereka yang mewakili partai politik dan perseorangan.
“DPD RI yang merupakan jalur perseorangan menjadi bagian dari DPR RI. Selanjutnya, ada pula Utusan Daerah yang terdiri dari Raja dan Sultan Nusantara serta unsur lainnya dan Utusan Golongan yang merupakan representasi tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan lainnya,” tuturnya.
Menurutnya, hanya sistem itulah yang menjamin tercapainya kesejahteraan dan kedaulatan rakyat melalui sistem ekonomi dan demokrasi Pancasila, sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa.
“Sudah waktunya kita kembali kepada sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa,” ucapnya.
Ia menyebutkan beberapa langkah agar bangsa ini bisa kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Salah satunya adalah dengan membangun konsensus nasional kenegaraan.
Discussion about this post