SERANG, BANPOS – Jumlah pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kota Serang, Banten mengalami penurunan.
Sejak Januari 2023 pemohon pembuatan paspor di Kota Serang mengalami sedikit penurunan. Hal terebut disampaikan Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Muhammad Irfan Al Fikri, yang mengatakan bahwa pemohon pembuatan paspor mengalami Penurunan mencapai sekitar 500 pemohon hal tersebut diperkirakan disebabkan oleh libur panjang Hari Raya Idul Fitri.
“Jumlah warga yang membuat paspor berbeda dengan pasca pandemi, sedikit menurun dari bulan Februari sebanyak 3183 pemohon, Maret; 2038 hingga April 2023; 1908 pemohon, salah satu penyebabnya mungkin karena banyak libur dan cuti Hari Raya Idul Fitri di bulan April,” ujarnya, Jumat (5/5).
Irvan juga mengatakan selain karena adanya libur panjang. Juga menyampaikan karena mungkin masyarakat yang ada di kota serang sendiri khususnya, di bulan Ramadan ini fokus untuk ibadah.
“Orang sini itu mungkin lebih khusyu untuk ibadah,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa mayoritas warga yang datang membuat paspor baru dan memperpanjang paspor untuk tujuan umrah, wisata, dan bahkan bisnis di Negara Asia.
“Mayoritas untuk ibadah ke tanah suci, juga ada untuk kepentingan wisata dan kunjungan keluarga serta bisnis,” terangnya.
Dalam pembuatan paspor untuk kebutuhan haji sendiri, pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Kota Serang hanya mencakupi wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak karena untuk yang Kota Serangnya sendiri dialihkan ke Kantor yang di Cilegon.
“Kalau Kota Serang sendiri, pembuatan paspor untuk haji dan umroh diarahkan ke Cilegon, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Kota Serang hanya mencakupi wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak,” ungkapnya.
Akan tetapi, dirinya juga menjelaskan kalau ada masyarakat yang sudah mendaftar secara online dna sudah terlanjur membayar di m-paspor, instansinya tetap memberikan pelayanan kepada yang bersangkutan.
Discussion about this post