Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Perempuan Berperan Penting Atasi Ujaran Kebencian di Indonesia

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Mei 3, 2023
in PERISTIWA
0
Perempuan Berperan Penting Atasi Ujaran Kebencian di Indonesia

kegiatan diskusi internasional yang bertajuk Islamophobia and Antisemitism in The World yang diadakan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (3/5).

JAKARTA, BANPOS – Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR), Yuyun Wahyuningrum mengatakan perempuan berperan penting dalam mengatasi ujaran kebencian yang terjadi di Indonesia.

“Perempuan punya peran penting, karena jika sudah memiliki anak, anaknya akan mendapatkan ilmu dari ibunya terlebih dahulu,” ujar Yuyun, dalam kegiatan diskusi internasional yang bertajuk Islamophobia and Antisemitism in The World, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (3/5).

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Yuyun mengatakan, apabila kaum perempuan cerdas, khususnya kaum ibu, akan mencegah generasi selanjutnya dari pelaku ujaran kebencian, termasuk islamofobia atau anti Islam dan antisemitisme atau anti Yahudi.

Lebih jauh, ia juga mengungkapkan bahwa seluruh kaum perempuan harus mengenali keberagaman masyarakat. Agar mengetahui dan bisa memahami maksud dan tujuan kegiatan umat agama dan etnis lainnya, sebab ujaran kebencian dimulai dari prasangka.

“Prasangka bisa terjadi karena bias dan ketidaktahuan, kita tidak boleh merespons sesuatu dengan hal negatif,” katanya yang juga merupakan kandidat Ph.D di Erasmus University, Belanda itu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Yuyun mengatakan, Indonesia sebagai bagian dari negara ASEAN harus bertindak dengan prinsip menghargai perbedaan budaya yang menekankan nilai bersama dalam keberagaman, karena sudah diatur dalam Pasal 22 Deklarasi ASEAN.

Pada 2017, kata dia, deklarasi ASEAN telah mendorong penguatan masyarakat dalam mencegah sikap intoleran dan tidak adanya penghormatan terhadap agama lainnya.

“Sekarang tinggal menyesuaikan peraturannya dengan konteks lokal supaya bisa sesuai dengan masyarakat. Kami berharap kepada seluruh pihak agar bergerak secara domestik demi mewujudkan masyarakat sebagai kunci dalam mencegah ujaran kebencian,” tandasnya. (ANT/MUF)

Tags: AICHRHAMIndonesiaislamofobiaIslamophobiaperempuan
ShareTweetSend

Berita Terkait

PRIMA Dukung Indonesia Bergabung dengan New Development Bank
POLITIK

PRIMA Dukung Indonesia Bergabung dengan New Development Bank

Maret 27, 2025
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Peduli HAM
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Peduli HAM

Januari 9, 2025
Aktivis Perempuan Banten Temui Angela Tanoesoedibjo, Ada Apa?
PERISTIWA

Aktivis Perempuan Banten Temui Angela Tanoesoedibjo, Ada Apa?

November 20, 2024
Virnie Ismail Kagum Dengan Perempuan Lebak
POLITIK

Virnie Ismail Kagum Dengan Perempuan Lebak

Oktober 25, 2024
PPSW Gelar Bimtek Kepemimpinan Perempuan Perdesaan di Banten
PEMERINTAHAN

PPSW Gelar Bimtek Kepemimpinan Perempuan Perdesaan di Banten

Juli 2, 2024
Bareng Tiktok, PPSW Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha Wanita di Tangerang
EKONOMI

Bareng Tiktok, PPSW Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha Wanita di Tangerang

Mei 30, 2024
Next Post
Manar MAS Ajak Revitalisasi Gerakan Dakwah Muhammadiyah

Manar MAS Ajak Revitalisasi Gerakan Dakwah Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×