Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Adanya Keributan TKA dan Pekerja Lokal di Projects Lotte, Parlemen Pertanyakan Peran Pemkot Cilegon

Panji Romadhon by Panji Romadhon
April 18, 2023
in PERISTIWA
0
Adanya Keributan TKA dan Pekerja Lokal di Projects Lotte, Parlemen Pertanyakan Peran Pemkot Cilegon

CILEGON, BANPOS – Komisi I DPRD Kota Cilegon menyayangkan terungkapnya beberapa temuan di Proyek PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) New Ethylene Project (LINE Project) di Cilegon, ini disebabkan karena viral video keributan yang terjadi antara pekerja dan kontraktor yang beredar di WhatsApp group.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki menilai, kemudahan investasi di Indonesia sudah sangat tepat, namun realisasi di lapangan sering berantakan terutama yang menyangkut keberpihakan investasi pada pengusahaan lokal, UMKM dan tenaga kerja lokal.

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

“Kami mendukung langkah Komisi II untuk mengusut ini pada kontraktor terkait yang nakal, dan kami berharap dinas juga berperan agar masyarakat bisa merasakan hadirnya investasi. Orang dinas jangan cuma selfie dan cawe-cawe karena ini terungkap karena keributan bukan temuan OPD,” katanya, Selasa (18/4/2023).

Sampai saat ini, dirinya pun masih mempertanyakan data dari mana pengangguran di Kota Cilegon menurun, bagaimana metode dan indeks yang dipakai oleh Pemkot Cilegon.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengingatkan, agar Walikota, Wakil Walikota dan ASN harus tegak lurus mementingkan masyarakat baik pengusaha, UMKM dan khususnya persentase tenaga kerja lokal.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kita baca proyek ini hanya menyerap berkisar diantara 36 sampai 37 persen dari sekitar 6.000 atau 7.000 tenaga kerja lokal. Hal itu menunjukan belum adanya keadilan terhadap masyarakat kita sendiri,” papar, Anggota DPRD Kota Cilegon Dapil Ciwandan – Citangkil ini.

Kemudian Masduki juga meyakini, bahwa Pemerintah Pusat tidak akan pilih kasih terhadap investor dari negara manapun. Maka Pemda harus memeriksanya dengan betul untuk kepentingan masyarakat seperti pada dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RTKA) ini kesempatan bagi masyarakat Cilegon untuk belajar pengetahuan dan teknologi, sesuai aturan Pemerintah.

“Pemkot harus ingat Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing mewajibkan tiap TKA memiliki pendamping, yang kemudian di beri pendidikan dan pelatihan sesuai tupoksi dari WNA. Kita ini pura-pura tidak melihat sekarang aja interpreter atau penerjemah kebanyakan bukan orang Cilegon,” pungkasnya. (LUK)

Tags: BuruhDPRD Kota CilegonKomisi I DPRD Kota CilegonKota CilegonPANPekerjaPemkot CilegonTKA
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 16, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba
HUKRIM

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Mei 5, 2025
Next Post
AHY Bertekad All Out di Tangerang Raya

AHY Bertekad All Out di Tangerang Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×