Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kerjasama dengan IAMI, DJP Banten Gelar Webinar Kolaborasi Soal Perpajakan

Penulis Panji Romadhon
April 11, 2023
in PERISTIWA
Kerjasama dengan IAMI, DJP Banten Gelar Webinar Kolaborasi Soal Perpajakan

Webinar Kolaborasi yang digelar oleh DJP Banten bekerjasama dengan IAMI DPW Banten.

SERANG, BANPOS – Kanwil DJP Banten bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Banten dan Relawan Pajak Banten, menggelar Webinar Kolaborasi bertajuk ‘Kebijakan Korporasi atas Natura/Kenikmatan: Perspektif Akuntan Manajemen & Pajak’ pada Senin (10/4).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 250 peserta webinar mulai dari anggota Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), relawan pajak, tax center, dan anggota Kamar Dagang Indonesia (KADIN) di Provinsi Banten.

Baca Juga

BPBD Lebak Minta Warga Waspada Curah Hujan Tinggi

Kemenag Lebak Catat Tiga Haji Meninggal karena Lelah dan Sakit

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten M. Junaidi, sambil menyapa para peserta seminar dan mempersilahkan para peserta untuk terlibat aktif berdiskusi dalam webinar kolaborasi ini.

Bertindak sebagai moderator adalah Pengurus IAMI DPW Banten, Ardial Akbar Tanjung dan narasumber Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Banten, Agus Puji Priyono dan Relawan Pajak Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Erwindiawan.

Dalam kesempatannya, Agus menyampaikan poin penting yaitu adanya perubahan kebijakan pajak atas imbalan terkait pekerjaan/jasa selain uang yakni barang (natura) dan fasilitas/kemudahan (kenikmatan), yang semula bagi pemberi tidak dapat dikurangkan dari penghasilan menjadi dapat dibebankan sebagai biaya. Namun konsekuensinya bagi penerima bukan penghasilan menjadi penghasilan melalui mekanisme pemotongan PPh.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Hal tersebut diatur dalam UU HPP yang berlaku mulai tahun 2022 yang disesuaikan dengan periode pembukuan Wajib Pajak,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah memberikan relaksasi pemotongan PPh dengan menerbitkan PP 55 Tahun 2022 pada tgl 20 Desember 2022 yang berdampak penerima penghasilan harus setor sendiri dalam SPT Tahunan PPh.

“Selanjutnya pemotongan PPh 21 berlaku mulai 1 Januari 2023 sembari menunggu Peraturan Menteri Keuangan sebagai peraturan implementasinya,” tuturnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: DJP BantenIAMI Bantenpajakpajak peroranganperpajakanpphProvinsi BantenSPT Tahunantaat pajak
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten
PEMERINTAHAN

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Juli 3, 2025
Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat
PEMERINTAHAN

Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Juli 3, 2025
Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!
HEADLINE

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Juli 3, 2025
Diduga Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Disomasi
HUKRIM

Diduga Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Disomasi

Juli 3, 2025
SP2B dan LMND Banten Kawal Aksi Guru di Pendopo Gubernur
PENDIDIKAN

SP2B dan LMND Banten Kawal Aksi Guru di Pendopo Gubernur

Juli 3, 2025
Ratusan Guru Demo, 5 Bulan Tuta Belum Cair Bahkan Mau Dihapus
PERISTIWA

Ratusan Guru Demo, 5 Bulan Tuta Belum Cair Bahkan Mau Dihapus

Juli 3, 2025
Next Post
Politisi PAN Adakan Lomba Konten Instagram Berhadiah Total Jutaan Rupiah bagi Masyarakat Cilegon

Politisi PAN Adakan Lomba Konten Instagram Berhadiah Total Jutaan Rupiah bagi Masyarakat Cilegon

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu