TANGERANG, BANPOS – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat ini tengah menyiapkan sejumlah solusi dalam upaya menangani buruh pabrik yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh perusahaan tempat kerjanya. Salah satunya dengan menyediakan penempatan kerja baru di perusahaan atau industri yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Ini harus bertahap, kita sekarang dengan dinas tenaga kerja mencarikan tempat-tempat nanti di industri maupun pabrik lain yang memungkinkan menerima tambahan pegawai,” ujarnya, Senin (10/4).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja telah berkolaborasi dengan Kementerian dalam melanjutkan penanganan pekerjaan untuk industri-industri lain di kota/kabupaten lain di Banten.
“Tidak di kabupaten saja terjadi (pekerjaan baru). Ini baru proses, sabar dulu,” katanya.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menjamin pemenuhan hak para pekerja yang terdampak gelombang PHK tersebut, terutama terkait pesangon, THR dan hak lainnya agar dapat dipenuhi secara prosedural.
“Disnaker Tangerang sekarang sedang persiapkan tahapan-tahapanya agar tidak ada hak-hak karyawan ter PHK yang terlewati, jadi semua ada. Dan kita harus memahami kondisi Perusahaan Tuntex dua tahun ini. Di undang-undang Ciptaker kan diatur semua,” kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 1.163 buruh pabrik PT Tuntex Garment Indonesia terkena PHK pada 31 Maret 2023. Gelombang PHK itu akibat terjadinya pandemi COVID-19 selama tiga tahun berturut-turut, sehingga berdampak pada kerugian perekonomian global. (ANT/MUF)
Discussion about this post