Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BNNP Banten Musnahkan Barang Sitaan dari Oknum Mahasiswa di Tangsel, Jumlahnya Capai 5 Kilogram

by Panji Romadhon
April 5, 2023
in HUKRIM
BNN Provinsi Banten beserta jajaran saat melakukan pemusnahan narkotika golongan I jenis ganja seberat 5320 gram di halaman Kantor BNN Banten, Kamis (6/4).

BNN Provinsi Banten beserta jajaran saat melakukan pemusnahan narkotika golongan I jenis ganja seberat 5320 gram di halaman Kantor BNN Banten, Kamis (6/4).

SERANG, BANPOS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten musnahkan barang sitaan berupa narkotika golongan I jenis ganja seberat 5320 gram di halaman Kantor BNN Banten, Kamis (6/4).

Ganja tersebut diketahui didapatkan dari seorang tersangka berinisial RE (21), yang merupakan salah satu mahasiswa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). RE ditangkap oleh petugas saat hendak mengedarkan ganja tersebut.

Baca Juga

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Sambut Ramadhan 1447 H, Camat Pagedangan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Sambut Ramadhan 1447 H, Camat Pagedangan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Februari 19, 2026
Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026

Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026

Februari 6, 2026
Usai Muscab V, SAPMA PP Kota Serang Siap Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan OKP

Usai Muscab V, SAPMA PP Kota Serang Siap Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan OKP

Februari 1, 2026

Penangkapan RE bermula dari informasi bahwasa akan ada pengiriman narkotika jenis Ganja melalui jasa pengiriman. Berbekal informasi tersebut, BNNP Banten bergerak melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman.

“Petugas dari BNNP Banten bekerjasama dengan Bea Cukai Kawil Banten melakukan penyelidikan, yang akhirnya sekira pukul 15.10 di depan SMKN 3 Tangerang Selatan petugas berhasil mengamankan seseorang berinisial RE,” ungkap Plt Kepala BNN Provinsi Banten, Rachmad Rasnova.

Rachmad menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan RE beserta barang bukti sejumlah paket yang diduga narkotika. Pihaknya membuka paket yang diduga narkotika di hadapan RE dan mendapati narkotika jenis Ganja.

“RE mengaku bahwa dia diperintah olen Y. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan di Apartemen milik Y yang berada di Tangerang Selatan dan petugas menemukan barang bukti lain berupa 1 (Satu) Pack plastik bening berukuran kecil yang akan digunakan untuk membungkus narkotika tersebut,” jelasnya.

Petugas pun menuju ke apartemen tempat tinggal Y yang merupakan buron narkoba, namun tidak mendapati di lokasi. Akhirnya petugas memutuskan untuk membawa RE beserta barang bukti ke Kantor BNNP Banten untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Bukti Narkotika dibawa dari Sumatera menuju Banten. Kami melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka,” tandasnya. (MUF)

Tags: Bea Cukai Kanwil BantenBNNBNNP BantenGanjaIdul FitriKota TangselmahasiswaNarkotikaPelajarProvinsi BantenRamadanTangsel
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Sambut Ramadhan 1447 H, Camat Pagedangan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
PEMERINTAHAN

Sambut Ramadhan 1447 H, Camat Pagedangan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Februari 19, 2026
Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026
EKONOMI

Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026

Februari 6, 2026
Usai Muscab V, SAPMA PP Kota Serang Siap Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan OKP
PENDIDIKAN

Usai Muscab V, SAPMA PP Kota Serang Siap Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan OKP

Februari 1, 2026
Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti
HUKRIM

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
Generasi Muda di Kota Serang Didorong Awasi Kebijakan Publik
PEMERINTAHAN

Generasi Muda di Kota Serang Didorong Awasi Kebijakan Publik

Januari 30, 2026
Next Post

Tok! Al Muktabar Kembali Diusulkan Meski Ditolak Publik

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh