Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

BNNP Banten Musnahkan Barang Sitaan dari Oknum Mahasiswa di Tangsel, Jumlahnya Capai 5 Kilogram

Panji Romadhon by Panji Romadhon
April 8, 2023
in HUKRIM
0
BNNP Banten Musnahkan Barang Sitaan dari Oknum Mahasiswa di Tangsel, Jumlahnya Capai 5 Kilogram

BNN Provinsi Banten beserta jajaran saat melakukan pemusnahan narkotika golongan I jenis ganja seberat 5320 gram di halaman Kantor BNN Banten, Kamis (6/4).

SERANG, BANPOS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten musnahkan barang sitaan berupa narkotika golongan I jenis ganja seberat 5320 gram di halaman Kantor BNN Banten, Kamis (6/4).

Ganja tersebut diketahui didapatkan dari seorang tersangka berinisial RE (21), yang merupakan salah satu mahasiswa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). RE ditangkap oleh petugas saat hendak mengedarkan ganja tersebut.

Baca Juga

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Penangkapan RE bermula dari informasi bahwasa akan ada pengiriman narkotika jenis Ganja melalui jasa pengiriman. Berbekal informasi tersebut, BNNP Banten bergerak melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman.

“Petugas dari BNNP Banten bekerjasama dengan Bea Cukai Kawil Banten melakukan penyelidikan, yang akhirnya sekira pukul 15.10 di depan SMKN 3 Tangerang Selatan petugas berhasil mengamankan seseorang berinisial RE,” ungkap Plt Kepala BNN Provinsi Banten, Rachmad Rasnova.

Rachmad menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan RE beserta barang bukti sejumlah paket yang diduga narkotika. Pihaknya membuka paket yang diduga narkotika di hadapan RE dan mendapati narkotika jenis Ganja.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“RE mengaku bahwa dia diperintah olen Y. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan di Apartemen milik Y yang berada di Tangerang Selatan dan petugas menemukan barang bukti lain berupa 1 (Satu) Pack plastik bening berukuran kecil yang akan digunakan untuk membungkus narkotika tersebut,” jelasnya.

Petugas pun menuju ke apartemen tempat tinggal Y yang merupakan buron narkoba, namun tidak mendapati di lokasi. Akhirnya petugas memutuskan untuk membawa RE beserta barang bukti ke Kantor BNNP Banten untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Bukti Narkotika dibawa dari Sumatera menuju Banten. Kami melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka,” tandasnya. (MUF)

Tags: Bea Cukai Kanwil BantenBNNBNNP BantenGanjaIdul FitriKota TangselmahasiswaNarkotikaPelajarProvinsi BantenRamadanTangsel
ShareTweetSend

Berita Terkait

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba
HUKRIM

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Mei 5, 2025
Sukseskan Program RUTLH, BKM Se-Tangsel Dibekali Bimtek SMK3
PEMERINTAHAN

Sukseskan Program RUTLH, BKM Se-Tangsel Dibekali Bimtek SMK3

April 28, 2025
Kasepuhan Cisungsang Butuh Perhatian Pemerintah untuk Saluran Irigasi Pertanian
PEMERINTAHAN

Kasepuhan Cisungsang Butuh Perhatian Pemerintah untuk Saluran Irigasi Pertanian

April 16, 2025
KAI Commuter Layani 7,62 Juta Penumpang dalam Seminggu Masa Angleb 2025
EKONOMI

KAI Commuter Layani 7,62 Juta Penumpang dalam Seminggu Masa Angleb 2025

Maret 29, 2025
Prediksi Hisab Falaqiyah 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada Senin 31 Maret 2025
PERISTIWA

Prediksi Hisab Falaqiyah 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada Senin 31 Maret 2025

Maret 29, 2025
HGU 54 Tahun Mati, Mahasiswa Soroti PT Cibiuk dalam Talkshow Legislatif
PERISTIWA

HGU 54 Tahun Mati, Mahasiswa Soroti PT Cibiuk dalam Talkshow Legislatif

Maret 27, 2025
Next Post
Tok! Al Muktabar Kembali Diusulkan Meski Ditolak Publik

Tok! Al Muktabar Kembali Diusulkan Meski Ditolak Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×