Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

ASN Pemprov Banten Kecewa Al Muktabar Diusulkan Jadi Calon Pj Gubernur

by Panji Romadhon
April 5, 2023
in PEMERINTAHAN
Sekda Banten Al Muktabar  menggantikan  Gubernur Banten WH pada rapat paripurna DPRD Banten.

Sekda Banten Al Muktabar menggantikan Gubernur Banten WH pada rapat paripurna DPRD Banten.

SERANG, BANPOS – DPRD Provinsi Banten telah menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Banten, yang akan diusulkan ke Kemendagri. Salah satu diantaranya adalah Al Muktabar.

Keputusan itu membuat sejumlah ASN di lingkungan Pemprov Banten, mengaku kecewa.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026

Para ASN tersebut mulai dari tingkat staf hingga Pejabat Eselon III.

Salah satu ASN kepada BANPOS mengatakan bahwa dirinya kecewa Al Muktabar kembali diusulkan menjadi Calon Pj Gubernur Banten.

Alasannya, semasa kepemimpinan Al, Pemprov Banten dianggap kehilangan arah.

“Pak Al mah ore jelas,” ujarnya kepada BANPOS, merespon pemberitaan terkait dengan usulan nama calon Pj Gubernur Banten, Rabu (5/4).

Menurut dia, salah satu contoh ketidakjelasan kepemimpinan Al Muktabar adalah melakukan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“SOTK pada diubah semua, jadinya banyak OPD yang pejabatnya Plt. Jadi Plt kabeh,” tuturnya.

Maka dari itu, ia pun mengaku memiliki doa yang sama dengan Koordinator Komunitas Relawan Jokowi (KRJ) Banten, Ucu Nur Arief Jauhar.

“Sama doanya kayak relawan Jokowi, semoga enggak terpilih lagi,” tandasnya.

Untuk diketahui, DPRD Provinsi Banten telah memutuskan tiga nama calon Penjabat Gubernur Banten, berdasarkan hasil Rapat Pimpinan pada Rabu (5/4).

Pada Rapim tersebut, DPRD Provinsi Banten memutuskan Agus Sudrajat, Al Muktabar, dan Sugeng.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa pihaknya telah usai menggelar Rapat Pimpinan, sebagai tindaklanjut dari rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Dalam rapat tersebut, pihaknya memutuskan tiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri, untuk menjadi Penjabat Gubernur Banten.

Dari ketiga nama tersebut, Al Muktabar kembali diusulkan oleh Kemendagri, meskipun tidak ada masyarakat yang mengusulkan. Disusul dengan Agus Sudrajat dan Sugeng.

Untuk dua nama selain Al Muktabar, Andra menuturkan bahwa keduanya disepakati berdasarkan Curriculum Vitae (CV) mereka.

Agus Sudrajat merupakan Pejabat Eselon I pada Lembaga Administrasi Negara (LAN). Sementara Sugeng merupakan Kepala BPSDM di Kemendagri. (DZH)

Tags: al muktabarDPRD Provinsi BantenPemprov BantenPenjabat Gubernur Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026
Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027
PEMERINTAHAN

Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027

Februari 21, 2026
Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK
PEMERINTAHAN

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Next Post
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/7/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/am.

Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin diundur

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh