SERANG, BANPOS – DPRD Provinsi Banten telah memutuskan tiga nama calon Penjabat Gubernur Banten, berdasarkan hasil Rapat Pimpinan pada Rabu (5/4).
Pada Rapim tersebut, DPRD Provinsi Banten memutuskan Agus Sudrajat, Al Muktabar, dan Sugeng.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa pihaknya telah usai menggelar Rapat Pimpinan, sebagai tindaklanjut dari rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Dalam rapat tersebut, pihaknya memutuskan tiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri, untuk menjadi Penjabat Gubernur Banten.
Dari ketiga nama tersebut, Al Muktabar kembali diusulkan oleh Kemendagri, meskipun tidak ada masyarakat yang mengusulkan. Disusul dengan Agus Sudrajat dan Sugeng.
Untuk dua nama selain Al Muktabar, Andra menuturkan bahwa keduanya disepakati berdasarkan Curriculum Vitae (CV) mereka.
Agus Sudrajat merupakan Pejabat Eselon I pada Lembaga Administrasi Negara (LAN). Sementara Sugeng merupakan Kepala BPSDM di Kemendagri.
“Besok usulan kami sudah harus sampai Kemendagri. Siapapun yang dipilih, tentu menjadi keputusan dari Presiden,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post