Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Rahmatullah “Keramasin” Pejabat Pemkot Cilegon 

Penulis Gina Maslahat
Maret 31, 2023
in PEMERINTAHAN
Rahmatullah “Keramasin” Pejabat Pemkot Cilegon 

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

CILEGON, BANPOS – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cilegon Rahmatullah membeberkan bahwa eksekutif tidak menyiapkan anggaran dalam kegiatan pembuatan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2023.
Hal itu disampaikan Rahmatullah saat menyampaikan interupsi ketika Rapat Paripurna Penyampaian Dua Raperda tentang Penanaman Modal dan Pajak, Retribusi Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis (30/3/2023).
Politisi Partai Demokrat itu, tampil memukau saat menyampaikan interupsi. Pada pemaparan interupsinya para pejabat eksekutif yang hadir seperti “dikeramasin” Rahmatullah.
“Yang perlu kami sampaikan kepada eksekutif bahwa sesuai PP 12 tahun 2018 tentang pedoman tata tertib DPRD bahwa Bapemperda memiliki tupoksi kewenangan diantaranya pertama melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Perda yang diajukan baik anggota, komisi atau gabungan komisi sebelum rancangan Perda disampaikan kepada Pimpinan DPRD,” ungkap Rahmatullah.
Lalu kemudian, kata Rahmatullah memberikan pertimbangan kepada Pimpinan DPRD terhadap rancangan Perda yang berasal dari pemerintah daerah.
“Kami sampaikan bahwa dalam mekanisme pelaksanan pembahasan rancangan peraturan daerah bahwa OPD pengusul harus melakukan pembahasan dengan Bapemperda baik itu naskah akademik maupun pengharmonisasian dan finalisasi. Dan semua itu baik menyusun naskah akademik dan pengharmonisasian berikut juga yang lainnya membutuhkan sebuah anggaran kegiatan,” tuturnya.
Padahal menurut Rahmatullah, Bapemperda dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pengusul sudah bersepakat menyampaikan Prolegda satu tahun sebelumnya, bahwa Prolegda 2023 itu sudah disepakati di 2022. Akan tetapi sampai hari ini OPD pengusul belum bisa melaksanakan kegiatan tersebut karena menyangkut penganggaran.
“Maka kami sampaikan perlu di perhatikan oleh eksekutif baik Kepala Daerah, Pak Sekda sebagai Ketua TAPD, Kepala Bappeda dan OPD pengusul seluruh OPD pengusul kami sampaikan sekali lagi bahwa Bapemperda berhak menyampaikan tata tertib untuk tidak melanjutkan kegiatan pembahasan Raperda ini ketika mekanismenya tidak ditempuh oleh eksekutif terhadap Bapemperda.
Oleh karenanya kami menyampaikan kepada pimpinan (DPRD) mohon diperhatikan kepada eksekutif bahwa kedepan ketika OPD pengusul menyampaikan usulan rancangan peraturan daerah kepada DPRD maka harus diikuti dengan penganggaran untuk semua yang bisa menopang kegiatan peraturan daerah tersebut baik dilakukan pembahasan naskah akademik dengan Kanwil Hukum dan HAM begitu juga harmonisasi dengan Bapemperda,” ujarnya.
“Oleh karenanya ini perlu kami sampaikan hari ini pada Pak Sekda, Bappeda dan seluruh OPD pengusul kedepan ketika ingin menyampaikan rancangan peraturan daerah kepada DPRD harus diikuti dengan penganggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan tata tertib DPRD,” tegasnya.
Untuk diketahui pada rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kota Cilegon termasuk Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj, dua Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik dan Nurrotul Uyun, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, pejabat eselon II, III dan perwakilan dari forkopimda Kota Cilegon. (LUK)
Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry
OLAHRAGA

Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

Juli 4, 2025
Gagal Dapatkan Nico Williams, Barcelona Siap Jemput Marcus Rashford dari MU
OLAHRAGA

Gagal Dapatkan Nico Williams, Barcelona Siap Jemput Marcus Rashford dari MU

Juli 4, 2025
Tottenham Alihkan Target dari Eberechi Eze ke Mohammed Kudus
OLAHRAGA

Gila! Transfer Mohammed Kudus ke Tottenham Terancam Kena ‘Pajak Khusus’

Juli 4, 2025
Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC
PEMERINTAHAN

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Juli 4, 2025
Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat
OLAHRAGA

Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

Juli 4, 2025
Keren! Ini Alat Pengolah Sampah yang Minim Emisi Hasil Garapan PLN IP Suralaya dan Warga Cilegon
EKONOMI

Keren! Ini Alat Pengolah Sampah yang Minim Emisi Hasil Garapan PLN IP Suralaya dan Warga Cilegon

Juli 4, 2025
Next Post

DPRD Bingung, Masyarakat Sipil Beri Jalan

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Zubimendi, Arsenal Bisa Saja Umumkan Christian Norgaard Lebih Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu