TANGERANG, BANPOS – Direktur Utama PT Garuda Indonesia melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam rangka Kerjasama pembukaan jalur khusus keimigrasian (Spesial Line) untuk penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (30/3).
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Irfan Setiaputra, mengungkapkan bahwa jalinan Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada calon penumpang di bandara.
“Dengan pembukaan layanan ini, penumpang Garuda jadi bisa terasa berbeda, Jadi dengan (kerjasama Garuda-Imigrasi) proses antrean penumpang lebih cepat,” ujarnya.
Ia menyebutkan dengan dibukanya jalur khusus untuk penumpang Garuda ini, nantinya akan mempermudah dan mempercepat proses keimigrasian karena nantinya para calon penumpang itu tidak lagi bergabung dengan antrean dari maskapai lain.
“Jadi tidak seperti yang lainnya masih keliling-keliling seperti itu,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk pelayanan khusus ini tidak bisa digunakan oleh seluruh penumpang maskapai Garuda Indonesia, hanya dikhususkan bagi penumpang di kelas bisnis, first class dan Garudamiles Platinum.
Menurut Irfan, layanan jalur khusus tersebut selain dihadirkan di Bandara Soekarno-Hatta, juga tersedia di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, karena bandara itu termasuk cukup ramai di Indonesia.
“Khususnya bagi mereka para pebisnis yang bawa bagasi (barang bawaan) lebih banyak bisa langsung ke sini dan masuk datang ke Jakarta. Dan hari ini sudah mulai berlaku,” tuturnya.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Salim mengatakan bahwa peningkatan pelayanan yang dilakukan maskapai Garuda Indonesia ini akan didukung sepenuhnya oleh pihaknya.
“Maka kita haru support supaya paling tidak Garuda maju kemudian costumer merasakan experience lebih baik akhirnya akan bermanfaat juga bagi Indonesia,” terangnya.
Ia mengungkapkan, dalam kerja sama special line tersebut, Imigrasi Soekarno-Hatta hanya membuka sebanyak dua konter.
Sehingga, bagi penumpang yang datang nantinya bisa langsung masuk antrean untuk memeriksa paspor atau mengurus urusan dokumen keimigrasian.
Discussion about this post